STARNEWSID.COM, PINRANG – Setelah sukses menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Si’ teman desa (Sistem terpadu melayani desa) diikuti staf desa se Kabupaten Pinrang dengan menghadirkan pembicara Direktur Utama Galaxy Digital Indonesia
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar Sosialisasi Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes), di Aula Lumbung Pangan, Rabu 6 Desember 2023.
Narasumber pada kegiatan yang dibuka Kepala dinas (Kadis) PMD, H. Andi Mahmud Bancing, AP adalah dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pinrang, Arman Kamaruddin, STP dan Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Alam dan Usaha Ekonomi Desa, Sitti Karmilawati.

Peserta pada kegiatan sosialisasi ini Camat, Kepala desa (Kades), Pengurus Posyantekdes dan pendamping desa.(man)
Dalam penyampaiannya, Arman Kamaruddin, bahwa Teknologi Tepat Guna (TTG) bukan hanya bentuk atau wujud fisik berupa teknologi, melainkan juga konsep pikir, metode, cara baru dan aktualisasinya yang bertujuan untuk mengoptimalkan pendayagunaan semua aspek sumberdaya lokal (alam, manusia, teknologi, dan sosial) secara berkelanjutan.
Sehingga, lanjut Arman, mampu memberikan nilai tambah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu perangkat kelembagaan alih teknologi yang berdaya guna di masyarakat diharapkan dibentuk di setiap kecamatan dan desa (Permerdes No. 23 Tahun 2017) adalah Pos Pelayanan Teknologi Desa
Pos Pelayanan TTG Desa ini, selanjutnya disebut Posyantekded adalah lembaga pelayanan TTG di desa yang mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis TTG dengan tujuan percepatan proses alih teknologi yang berdaya guna kepada masyarakat.
Sementara Sitti Karmilawati pada pemaparannya mengharapkan desa mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa berdasarkan potensi desa
Pelaksanaan kegiatan ini, katanya, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepada Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Pengurus Posyantekdes terkait penetapan TTG dalam pengelolaan Sumber daya alam di desa, kelembagaan Posyantekdes.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan pemerintah Kecamatan, pemerintah desa mendorong pengembangan Posyantekdes di wilayah masing-masing.(man)











