Diduga Sengketa Lahan, Warga Gowa Ditikam Hingga Tewas

KASUS PENIKAMAN--- Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh membeberkan kepada wartawan terkait kasus penikaman yang menewaskan MDT di Mapolres Gowa, Jumat (12/8/2022).(Foto : Humas Polres Gowa).

STARNEWSID.COM.BAJENG—Masalah sengketa lahan memang cukup rawan. Kerap menimbulkan korban jiwa. Terbaru dialami MDT (70 tahun).

Nyawa warga Kampung Tebbakkang, Dusun Julupa’mai, Desa Paraikatte, kecamatan Bajeng, Gowa itu melayang setelah ditikam. Pelakunya JN (70 tahun).

Penikaman yang membuat MDT tewas itu terjadi Jumat pagi (12/8/2022) sekitar Pukul 07.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, JN nekat menikam MDT diduga dipicu persoalan lahan.

“Jadi ada permasalahan sengketa lahan sehingga pelaku nekat menikam korban. Dia (Pelaku) juga mengaku pada saat kejadian itu korban mengeluarkan senjata tajam yang diselip di pinggangnya. Korban menyerang duluan. Pelaku kemudian melakukan perlawanan dengan menggunakan parang kecil yang kebetulan dipegangnya sehingga korban mengalami luka tusukan pada bagian dada dan perut,” beber Hasan di Mapolres Gowa.

Hasan mengaku telah turun melayat di rumah korban. Bekas Kapolsek Bajeng ini menceritakan, peristiwa penikaman itu disaksikan oleh saksi berinsial JH.

Awalnya, MDT mengendarai sepeda motor lewat depan rumah pelaku.

“Kemudian korban tiba-tiba berhenti dan selanjutnya memutar motornya didepan rumah JN. Saksi melihat pelaku keluar dari arah rumahnya dan kemudian menuju ke korban. Pelaku  menikam menggunakan benda tajam yang membuat korban terjatuh dari motor,” urai Hasan.

Setelah melihat korban jatuh tersungkur dengan bersimbah darah, lanjut Hasan, pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian. Namun tak berapa lama kemudian, pelaku menyerahkan diri ke Polres Gowa.

Sementara itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Syech Yusuf. Hanya saja, nyawa korban tak tertolong. Sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Saya menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. Sekaligus mengajak pihak keluarga agar menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri yang bisa memicu terjadinya tindak pidana baru. Percayakan penanganan kasusnya kepada polisi,” ungkapnya.

Dari kejadian penikaman ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah motor milik korban. Dan sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku melakukan penikaman.

“Saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Gowa. Selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Hasan. (rus)

Pos terkait