Catatan Akhir Tahun 2023, Polres Kutim Sukses Gagalkan Peredaran 2,678 Kg Sabu

Akhir 2023, Sepanjang tahun 2023, Polres Kutim sukses menggagalkan peredaran 2,678 kilogram sabu.

STARNEWSID.COM, KUTAI TIMUR — Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 204 kasus sepanjang tahun 2023. Dari 204 kasus tersebut, Polres Kutim mengamankan 251 tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic pada Minggu (31/12/2023) hari ini.

Bacaan Lainnya

“Pada tahun 2023, dari 204 total kasus yang berhasil diungkap, ada sekitar 141 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” jelas Ronni Bonic.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan, lanjutnya, terdiri dari narkotika jenis ganja sebanyak 20,24 gram, sabu sebanyak 2.678,65 gram alias 2,678 kilogram, inex sebanyak 11 butir, LL sebanyak 9.569 butit, obat daftar G 4.320 butir, hexymer 2.000 butir, dan tramadol 202 butir.

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Damiatus Jelatu mengatakan dari 251 orang tersangka, yang mana terdiri dari laki-laki sebanyak 234 orang dan perempuan sebanyak 17 orang.

Lebih jauh, ia mengimbau kepada masyarakat lebih proaktif jika menemukan pelaku yang sedang melakukan transaksi dan pesta barang narkotika.

“Masyarakat agar terus waspada dengan peredaran gelap narkotika, khususnya jenis sabu-sabu. Para orang tua dan wali murid diminta agar tetap menjaga anak-anaknya, sehingga mereka tidak terjerumus untuk menggunakan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (fadly)

Pos terkait