STARNEWSID.COM,MAKASSAR—Upaya penataan Bendungan Bili-Bili yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang kerja sama dengan Kodam XIV Hasanuddin mendapat respon positif. Camat di kabupaten Gowa mendukung penuh.
Dukungan diungkapkan oleh sejumlah camat yang hadir pada Sosialisasi Kegiatan Pemeliharaan Objek Vital Negara Bendungan Bili-Bili Sungai Jeneberang Dan Sungai Pampang Kota Makassar di aula kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kamis, 8 September 2022.
“Sebagai aset negara yang memberi manfaat besar, Bendungan Bili-Bili memang harus dijaga kelestariannya,” ujar Camat Manuju, Marham Sila.
Marham mengungkapkan, selama ini pihaknya cukup aktif memberi pemahaman kepada warga Manuju agar tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak area green belt (kawasan hijau) Bendungan Bili-Bili.
Di sisi lain, Marham juga meminta ketegasan pihak Balai Pompengan dalam menyikapi persoalan aset negara di Bendungan Bili-Bili.
Ia mencontohkan di Manuju. Ada oknum tertentu yang telah lama menguasai area green belt tapi sampai saat ini tidak ditindaki.
“Kami butuh ketegasan Balai Pompengan. Sebab ini terus menjadi pertanyaan masyarakat kepada kami. Apalagi, masalah ini sudah lama,” desaknya.
Selain soal green belt yang dikuasai oleh oknum tertentu, Marham juga menyesalkan kegiatan penambangan ilegal di daerah hulu. Khususnya di daerah batas antara kecamatan Manuju dan kecamatan Parigi.
“Aktivitas tambang liar di batas Manuju-Parigi itu juga perlu ditindak tegas oleh Balai Pompengan dan aparat TNI,” harapnya.
Hal senada juga dilontarkan Camat Bontomarannu, Muh Syafaat. Ia bilang masyarakatnya ikut merasakan dampak negatif penambangan ilegal.
“Berdasarkan keluhan warga kami, kendaraan tambang galian C yang melewati wilayah Bontomarannu itu sangat mengganggu ketentraman,” sebutnya.
Khusus di Bontomarannu sendiri, Syafaat telah menginstruksikan kepada semua aparat desa dan kelurahan agar melarang keras adanya kegiatan penambangan ilegal.
“Tak hanya mengganggu ketentraman, penambangan ilegal juga merusak lingkungan,” tukasnya.
Sosialisasi Pemeliharaan Obyek Vital Negara Bendungan Bili-Bili Sungai Jeneberang Dan Sungai Pampang ini merupakan program kerja sama BBWSPJ Ditjen SDA Kementrian PUPR dengan Kodam XIV Hasanuddin.
Selain camat di kabupaten Gowa dan Makassar, kegiatan sosialisasi juga dihadiri sejumlah pejabat pada jajaran Kodam XIV Hasanuddin.
Di antaranya, Aster Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Wirawan, Kalak Dukbankum Kumdam XIV Hasanuddin, Letkol (Chk) Ahmad Makbul, Dandim 1409 Gowa, Letkol Muhammad Isnaeni Natsir, Dandim 1408 Makassar, dan Letkol Infanteri Nurman Syahreda, Kabid Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA), Gunawan mewakili Kepala BBWSPJ, Satker OP SDA, Sahirah HR dan PPK III OP SDA, Asriani, serta perwakilan Perusda Gowa.
Aster Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Wirawan mengungkapkan, keterlibatan TNI dalam program ini bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa Bendungan Bili-Bili sebagai aset pertahanan negara wajib dijaga.
Apalagi, Bendungan Bili-Bili ini memiliki manfaat besar bagi hajat hidup orang banyak. “Bendungan Bili-Bili multi fungsi. Untuk pengairan, sumber energi kinetik dan PLTA. Juga obyek pariwisata,” katanya.
Perwira berpangkat tiga bunga di pundak itu mengungkapkan, selain Bendungan Bili-Bili, masih banyak aset negara yang dikelola oleh BBWSPJ. Makanya, Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut.
“TNI siap melakukan pendampingan kepada BBWSPJ dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola. Termasuk melaksanakan penertiban kegiatan masyarakat yang membahayakan Bendungan Bili-Bili,” ungkapnya.
Menurut Wirawan, maraknya penambangan pasir ilegal serta bangunan liar di sempadan Bendungan Bili-Bili akan memberi dampak negatif.
Selain berpotensi rawan banjir dan ekosistem rusak, juga menurunkan fungsi air di Bendungan Bili-Bili.
“Solusinya waduk Bili-Bili normal dan netral dari penambangan liar,” tegasnya.
Subkor Pelaksanaan OP BBWSPJ, Firdaus yang menjadi narasumber dalam sosialisasi itu memaparkan, langkah penataan tahun ini, terlebih dahulu akan menyasar sisi kanan Bendungan Bili-Bili.
“Penertiban fokus di sisi kanan bendungan dulu tahun ini,” kata Firdaus.
Sasaran utama penertiban adalah bangunan di zona sempadan dan zona litoral Bendungan Bili-Bili.
Menurut Firdaus, kondisi zona sempadan dan zona litoral yang saat ini terjal sangat berpotensi menimbulkan erosi.
“Dikhawatirkan longsoran nanti dapat menyebabkan tsunami darat,” bebernya.
Penambangan ilegal di area genangan, lanjut Firdaus, juga akan jadi sasaran penertiban.
Balai Pompengan pun sebetulnya telah memberikan panduan lokasi, yang diijinkan untuk penambangan namun tetap saja dilanggar.
“Area genangan itu masuk zona operasional dan zona litoral. Makanya Balai tidak memberi ruang bagi siapapun memperpanjang izin penambangan di dua zona ini,” tandas Firdaus.
Dirut Operasional Perusda Gowa, Asriadi mengakui, penambangan ilegal di Sungai Jeneberang dinilai merugikan
Makanya, pihaknya juga mensupport program balai dan aparat TNI dalam melakukan penertiban.(rus)












