STARNEWSID.COM, PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid membolehkan warga Pinrang salat tarawih di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Pinrang.
Hal itu diungkapkan Irwan Hamid ketika apel Senin di halaman Kantor Bupati Pinrang, Senin, 28 Maret 2022.
Bupati Irwan juga meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam ingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggung jawabnya masing-masing.
Sementara terkait jam kerja di bulan Ramadan, Bupati berharap para ASN tetap mematuhi segala aturan yang dituangkan dalam edaran.
Irwan Hamid berharap para ASN senantiasa meningkatkan Iman dan taqwa dalam pelaksanaan semua ibadah dalam bulan suci Ramadan tahun ini.
Terkait pelaksanaan salat tarwih, untuk tahun ini pelaksanaan salat dapat dilakukan di seluruh masjid, namun Bupati Irwan menegaskan agar para jamaah memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi.
“Salat Tarawih dapat dilaksanakan di masjid-masjid, namun harus memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Irwan pun mengingatkan pentingnya mengikuti program vaksinasi covid-19, hal ini dimaksudkan agar masyarakat terlindungi dari paparan covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi.(*)