STARNEWSID.COM, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bappelitbangda Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2024, di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (4/1/2024).
Bupati Pinrang Irwan Hamid yang membuka kegiatan ini mengungkapkan bahwa, FKP yang digelar sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) No.86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Selain itu, kata Bupati Irwan, kegiatan ini dijadikan salah satu sarana untuk saling bertukar saran dalam penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk Kabupaten Pinrang.

Pada kesempatan ini, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya.(man)











