Bupati Pinrang Apresiasi Peran Aktif Aparat Penegak Hukum Ungkap Sejumlah Kasus

Kejari Pinrang memusnahkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

STARNEWSID.COM, PINRANG, — Bupati Pinrang Irwan Hamid hadir pada pemusnahan barang bukti (BB) tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Senin (21/8/2023).

Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkap apresiasi atas peran aktif jajaran aparat penegak hukum, sehingga berbagai kasus dapat diungkap dan menghukum para pelaku sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Terhadap pengungkapan kejahatan narkotika, lanjutnya, Bupati mengungkapkan bahwa, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Jajaran Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pinrang serius dalam perang terhadap narkotika.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini, lanjutnya juga menjadi salah satu langkah antisipasi untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Pinrang dari jeratan narkotika yang dapat merusak mental para generasi muda.

“Terima kasih atas peran aktif segenap jajaran Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pinrang, hal ini jugda dapat menjadi upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkotika” ujar Bupati Irwan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Agus Kahiruddin, SH., MH mengungkapkan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 52 kasus kejahatan, satu diantaranya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu 2 kg.

Selain itu, lanjutnya, kasus yang lain diantaranya kasus peredaran kosmetik palsu dengan barang bukti ratusan kosmetik beragam merk ikut dimusnahkan.

Pada kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda dan undangan lainnya.(man)

Pos terkait