BPBD Sulsel dan BPBD Pinrang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di SMKN 8

STARNEWSID.COM, PINRANG — Dalam rangka efektivitas dan optimalisasi penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Sulsel

BPBD Sulsel melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Muatan Lokal Pendidikan Kebencanaan yang dilaksanakan di Aula UPT SMKN 8 Kabupaten Pinrang, Rabu 6 Maret 2024.

Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Gubernur Sulsek Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Muatan Lokal Pendidikan Kebencanaan dan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsek Nomor : 900/027/BKAD, tanggal 2 Januari 2024, tentang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan (PDP) Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana, dilaksanakan oleh Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD dibuka Muh. Doddy Rahmat, ST.,MM Kabid I BPBD Prov. Sul_sel

Kalaksa BPBD Pinrang, DR.Rommy Manule yang ditemui sesaat setelah pelaksanaan kegiatan menyampaikan, “Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mitigasi dan sosialisasi kebencanaan bagi sekolah – sekolah yang terpapar potensinya di wilayah rawan bencana alam,” ucap Dr. Rommy.

Ini diharapkan, ketika terjadi bencana, para siswa dapat mengantisipasi kejadian saat terjadi bencana.

Berdasarkan data, hampir sebagian sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Pinrang, berada di zona rawan bencana banjir. Hal inilah, mengapa BPBD Pinrang dan BPBD Sulsel mengambil sekolah di SMKN 8 Tiroang, Pinrang, karena seringkali terjadi bencana hidrometeorologi basah di puncak musim penghujan, yang menimbulkan banjir, genangan luapan air sungai, di Kecamatan Tiroang yang merupakan zona rawan banjir dan berdampak di wilayah pemukiman dan sekolah,” pungkas Dr. Rhommy. (kasman)

Pos terkait