Biadab, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil

ASUSILA--- Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bobby Rachman didampingi Plt Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhyl membeberkan kasus pencabulan kepada wartawan di Mapolres Gowa, Senin (25/4/2022).(Foto : Humas Polres Gowa)

STARNEWSID.COM,GOWA— Setan apa yang merasuki AS (44). Warga Lingkungan Tacciiri, Kecamatan Barombong, Gowa ini dengan biadab mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh pelaku berulang kali. Korban berinisial SN (18) tak kuasa melawan hasrat birahi ayah kandungnya karena dibawah ancaman. AS pun saat ini telah diamankan oleh polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, AKP Bobby Rahman menjelaskan, korban mulai dicabuli sejak masih duduk di bangku SMP tahun 2016 silam. Saat itu, korban masih tinggal di Bone.

Bacaan Lainnya

Sang ayah kandung, masuk ke kamar korban, lalu memaksanya untuk disetubuhi. Pelaku mengancam apabila keingingannya tidak dituruti maka pelaku akan meninggalkan ibu korban.

“Setelah melakukan ancaman, selanjutnya pelaku meremas buah dada korban lalu menyetubuhinya. Setelah digagahi, korban merasa kesakitan dan dari alat vitalnya mengeluarkan darah,” beber Bobby dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Senin (25/4/2022).

Pelaku terus mencabuli korban saat mereka pindah dari Bone ke Lingkungan Tacciri. Terakhir, pada bulan September 2021, dimana pelaku kembali memaksa korban melakukan hubungan badan.

‘Selanjutnya pada tanggal 10 April 2022, korban menyampaikan kepada sepupu korban bahwa sudah beberapa bulan tidak datang bulan dan perut korban diperiksa dan dinyatakan kemungkinan atau diduga hamil,” ungkapnya.

Plt Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhyl menambahkan, bahwa elaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Psl 76D UU No.17 thn 2016 tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Hasan.(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *