Bea Cukai Parepare Musnahkan Minuman Beralkohol dan Rokok Ilegal 

STARNEWSID.COM, PAREPARE – – Puluhan liter minuman keras impor, dan jutaan batang rokok berbagai merek dimusnahkan, di kompleks Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Selasa (29/11/2022).

Pemusnahan barang ilegal sitaan dilakukan dengan menumpahkan minuman keras itu di atas jutaan batang rokok lalu dibakar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho Wahyu mengatakan, barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil sitaan negara yang dilakukan Kantor Bea Cukai Parepare. “Barang ilegal ini disita karena tidak membayar pajak,” kata Nugroho Wahyu di lokasi pemusnahan.

Bacaan Lainnya

Nugroho Wahyu mengatakan, minuman keras tersebut disita di lokasi hiburan malam, sedang rokok ilegal tersebut disita di kios dan toko disejumlah wilayah kerja Kantor Bea Cukai kota Parepare. “Rokok ilegal itu berasal dari Jawa yang dipasarkan di wilayah Sulawesi, khususnya di Kota Parepare,” ujarnya.

Menurut Nugroho, barang yang berhasil disita ini berkat kerja sama dengan semua pihak. Barang ilegal itu sangat merugikan negara.

Karena tidak membayar pajak kepada negara, sementara negara sangat membutuhkan pajak, untuk digunakan membangun.(man)

Pos terkait