Pengguna Narkoba Meningkat, Kapolres Sinjai Deklarasikan Kampung Tangguh

Pelaksanaan Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar dan Fokus Group Discussion (FGD) Penanganan Pencandu atau Korban Penyalahgunaan Narkoba di Gedung Pertemuan Sinjai, Rabu (30/11).

STARNEWSID.COM, SINJAI– Kepolisian Resort (Polres) Sinjai melaksanakan Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar dan Fokus Group Discussion (FGD) Penanganan Pencandu atau Korban Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan bertempat di Gedung Pertemuan Sinjai, Rabu (30/11/2022).

Kegiatan yang bertemakan “Keberadaan restoratif justice dalam upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan prinsip kearifan lokal”.

Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar dalam sambutannya mengatakan, data kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sinjai meningkat, untuk itu kami melakukan upaya dan bekerja sama dengan semua steckholder, mulai dari masyarakat hingga tingkat pelajar.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya kegiatan ini lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika,” ungkap Kapolres Sinjai dalam sambutannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan Deklarasi Kampung tangguh Bersih Narkoba. Kegiatan ini dapat menekan peredaran narkotika di Sinjai.

“Untuk itu langkah dan peran masyarakat serta kepolisian dalam pencegah peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai sudah tepat. Kami berharap dan pemerintah mendukung dalam upaya memutus peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat RT/RW ikut bergerak bersama,” harap Wakil Bupati Sinjai.

Kegiatan Deklarasi ini dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin Forkopimda, Ketua MUI Kabupaten Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, para camat, para kepala desa/lurah se-Kabupaten Sinjai, pelajar tingkat SMP, SMA dan sederajat, para kepala sekolah, KBPP Polri Resort Sinjai, para Ormas Kepemudaan. (*)

Pos terkait