STARNEWSID.COM, PINRANG – Badan Amil Zakat Nasional (Basnas), Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyalurkan bantuan Insentif Kepada Guru mengaji di Kecamatan Duampanua, Pinrang.
Penyaluran Insentif kepada 42 guru TKA ,TPA dan 206 guru mengaji kampung se Kecamatan Duampanua, Kamis 14 Desember 2023, di Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Duampanua.
Menurut, Ketua Baznas yang diwakili oleh Drs. H. Hasanuddin Madina menyampaikan bahwa insentif yang dibagikan ini adalah berasal dari Zakat, Infaq dan Shadaqah
Zakat, Infaq, dan Shadaqah ini, lanjutnya, bersumber dari para Muzakki dan Dermawan yang ada di Kabupaten Pinrang, yang kemudian dikelola oleh Baznas dan dibagikan sebagian untuk umat
Dikatakan, penyaluran Insentif ini merupakan bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap masyarakatnya.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Duampanua, Ustad Anshar Ali menyampaikan, ucapan terima kasih
kepada pengurus Baznas Kabupaten Pinrang yang telah peduli dan mau berbagi dengan masyarakat, khususnya kepada guru mengaji disetiap kecamatan.
Anshar juga menyebutkan bahwa, Insentif yang dibagikan ini merupakan penyaluran tahap semester kedua periode Juli sampai Desember 2023.
Anshar menambahkan, guru mengaji merupakan suatu pekerjaan mulia yang dapat memberikan manfaat bagi sesama
“Dengan mengajarkan membaca Al’quran kepada para anak-anak kita, maka perbuatan yang akan merusak diri dan orang lain akan jauh dari kehidupannya. Alquran adalah pedoman, tuntunan kita untuk selalu cinta dan dekat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, “jelasnya.(man)











