Bawa Narkoba Sintetis, Dua Pemuda di Gowa Diciduk Polisi

DIAMANKAN--- Anggota Tim Presisi Polres Gowa mengamankan pemuda yang kedapatan membawa narkoba sintetis, Senin (19/6/2023) malam.(Naskah : Rusli Haisarni/Foto : Humas Polres Gowa)

STARNEWSID.COM,GOWA— Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa mengamankan dua pemuda yang sedang membawa narkoba sintetis.

Kedua pemuda itu berinisial IS (21) dan MG (25). Keduanya diciduk polisi di waktu dan lokasi berbeda.

IS diamankan Minggu (18/6/2023) malam. Sementara MG keesokan harinya, Senin (19/6/2023) malam tadi.

Bacaan Lainnya

IS diciduk polisi di Jalan Habibu Kulle, Sungguminasa. Saat itu, IS sedang nongkrong. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan IS menggenggam narkoba jenis tembakau sintetis.

Selain itu, di tangan IS, polisi juga mendapati barang bukti kertas lintingan serta bukti transferan transaksi pembelian narkoba tembakau sintetis.

“Saat itu kita sedang patroli rutin. IS ini sementara duduk di decker ujung lorong, Jalan Habibu Kulle sendirian. Setelah didekati anggota, terlihat dia memegang itu barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis, berikut kertas lintingan serta bukti transferan transaksi pembeliannya,” beber Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Sudirman melalui Ps Kanit Turjawali, Aiptu Murtala Kadir, Selasa (20/6/2023).

MG sendiri, lanjut Murtala diringkus saat melintas di Jalan Patung Massa, Kelurahan Paccinongan.

Awalnya, petugas melihat gerak-gerik MG yang mencurigakan. Petugas kemudian menahan laju motor MG.

Yang bersangkutan, lanjut Murtala sempat berusaha menghilangkan barang bukti narkoba jenis paketan tembakau sintetis yang dibawanya dengan membuang ke dalam saluran air. Namun petugas berhasil melihatnya.

“Hasil pengakuan keduanya, barang haram itu diperoleh via medsos instagram,” ungkap Murtala.

Saat ini, baik IS maupun MG sudah dalam penanganan Satuan Narkoba Polres Gowa.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjaga anak-anaknya saat bergaul di luar rumah. Apalagi sampai larut malam.

Jangan sampai menjadi pelaku penyalahgunaan obat-obat terlarang dan sejenisnya.

“Kami Polres Gowa tegaskan tidak kompromi dalam menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. Jadi orang tua agar dapat menjaga dan mengawasi pergaulan anaknya, sehingga tidak terjerumus dari pergaulan yang salah, apalagi menjadi pecandu dan pengguna narkoba,” tegas AKBP Reonald.(rus)

Pos terkait