STARNEWSID, SOMBAOPU – Jarum jam sudah menunjukkan Pukul 00.56 WITA, Minggu (23/1/2022). Suasana pertigaan patung massa, Jalan Kacong Dg Lalang, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa mulai tampak lengang.Tak jauh dari patung massa tersebut, tiga remaja sedang nongkrong di pinggir jalan.
Di saat bersamaan melintas petugas bhabinkamtibmas Polsek Somba Opu, Bripka Andi Ahsan beserta tiga anggota jaga. Mereka sedang patroli.
Melihat ada tiga remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan saat menjelang dini hari, Bripka Andi Ahsan pun mendekat. Saat didekati, ketiga remaja ini menunjukkan gelagat mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, ketiga oknum remaja tersebut ditemukan membawa barang senjata tajam berupa mata busur dan ketapel.
Tanpa basa-basi, petugas langsung menggelandang ketiga remaja itu ke Mapolsek Somba Opu.
“Ada 6 buah mata busur yang kita amankan di tangan mereka. Juga 1 buah ketapel, 6 pasang sandal serta 1 handphone,” sebut Bripka Andi Ahsan.
Ketiga remaja itu diketahui bernama Arya (14), Fahri (13) dan Alief (15). Ketiganya berstatus pelajar SMP.
Arya beralamat di jalan Abd Muthalib Dg Narang, Kelurahan Paccinongang, sementara Fahri dan Alief berdomisili di Perumahan BTN Gowa Sarana Indah, Kelurahan Tombolo.
“Kita masih interogasi alasan mereka nongkrong di TKP. Termasuk kenapa mereka sampai membawa busur,” terang Andi Ahsan.
Kapolsek Somba Opu, Kompol Andi Rasjak membenarkan penangkapan ketiga oknum remaja tersebut.
Perwira satu bunga di pundak ini mengaku, pihaknya selanjutnya melakukan pembinaan terhadap ketiga remaja yang ditangkap itu.
“Saya sudah meminta anggota Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan orang tuanya, supaya dihadirkan ke Mapolsek Somba Opu,” ucapnya.
Rasjak juga mengapresiasi kepekaan anggota Bhabinkamtibmas dalam mengantisipasi potensi tindak kriminal di tengah masyarakat.
“Saya apresiasi penangkapan ketiga remaja ini. Hal ini menjadi bukti kinerja Bhabinkamtibmas dalam meminimalisir terjadinya tindak kejahatan,” tandas Rasjak. (*)