STARNEWSID.COM, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar rapat penting guna mengevaluasi mekanisme transfer dana Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Rapat yang berlangsung di Kantor Bapenda, Rabu (30/10/2024), ini dihadiri oleh seluruh pihak terkait untuk membahas secara mendalam prosedur dan akurasi penyaluran dana PBB-P2.
Fokus utama dari rapat ini adalah memastikan bahwa seluruh proses transfer dana PBB-P2 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada kendala yang menghambat penyaluran dana ke Pemerintah Kota Makassar. Melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dana yang ada, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul.
“Rapat ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa dana PBB-P2 yang merupakan hak daerah dapat tersalurkan dengan tepat waktu dan jumlah yang benar,” ujar Kepala UPT PBB-P2.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat adalah deteksi kesalahan administrasi. Tim teknis Bapenda melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap seluruh dokumen dan data terkait transfer dana PBB-P2. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kesalahan yang dapat menyebabkan penundaan atau bahkan kekurangan dalam penyaluran dana.
Selain itu, rapat juga membahas upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem pengelolaan dana PBB-P2. Beberapa usulan perbaikan sistem diajukan dalam rapat, antara lain dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses pelaporan dan monitoring transfer dana.
Dengan adanya evaluasi secara berkala seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana PBB-P2 di Kota Makassar. Selain itu, hal ini juga akan berkontribusi pada optimalisasi pendapatan daerah yang berasal dari sektor pajak. (*)