Akhir Masa Jabatan, Bupati Pinrang Dapat Predikat Sangat Baik dengan Nilai 96,48

STARNEWSID.COM, PINRANG – Kegiatan Sosialisasi, Bimbingan teknik (Bimtek) tentang Sistem Kerja ASN, SOTK hasil perubahan penyederhanaan Birokrasi, Perubahan Jam kerja ASN.Selain hal tersebut acara yang dibuka Bupati Pinrang Irwan Hamid, juga digelar Launching Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang.

Acara yang digelar, Selasa 31 Oktober 2023, dihadiri Sekda Pinrang A. Calo Kerrang, direktur RSUD Lasinrang dr. H. Mohammad Inwan Ahsan, M.Kes, dan sejumlah Pimpinan OPD lainnya.

Bupati Irwan mengatakan bahwa, perubahan SOTK harus dibarengi dengan pembenahan perangkat bagi OPD yang menjalankan SOTK.

Bacaan Lainnya

Hal ini menjadi penting, kata Irwan, karena perangkat daerah merupakan salah satu faktor penunjang berhasilnya pengelolaan setiap program dan kegiatan dalam OPD.

Selain itu, terkait perubahan struktur yang dilakukan untuk perampingan organisasi, lanjutnya, harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dengan memperhatikan skala prioritas untuk kepentingan Kabupaten Pinrang.

Terkait perubahan jam kerja ASN, Bupati Irwan berharap hal ini dapat dijalankan oleh seluruh ASN dengan disiplin demi membangun budaya kerja yang lebih efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Bupati Irwan juga mengungkapkan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Pinrang. Menurutnya bahwa, hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati Pinrang mendapat Predikat Sangat Baik dengan nilai 96,48.(man)

Pos terkait