Ada 195 Sekolah, SD dan SMP Milik Pemkot Makassar Rawan Diserobot

Sebanyak 195 aset SD dan SMP milik Pemkot Makassar rawan diserobot karena tak memiliki sertifikat tanah. (IST)

STARNEWSID COM, MAKASSAR — Sebanyak 195 aset SD dan SMP milik Pemkot Makassar rawan diserobot karena tak memiliki sertifikat tanah.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum, mengatakan, dari data yang diperoleh, ada 327 SD dan SMP yang berada di bawah naungan Pemkot Makassar, hanya 177 yang bersertifikat.

Bacaan Lainnya
Murid-murid SD. (dok)

Sedangkan yang belum disertifikasi ada 161 sekolah. Selain itu, ada 13 sekolah yang tanahnya bersengketa, dan 21 sekolah diklaim pemilikannya. Dengan demikian, total 195 lahan sekolah rawan diserobot,” katanya, Selasa (29/3/2022).

Karena itu, Akhmad Namsum mengatakan, pihaknya akan menargetkan proses pensertifikatan. Pengajuan sertifikasi sampai 100 pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Pengajuan pensertifikatan dilakukan bertahap. Sebab, pengajuan sebelumnya sejak tahun 2021 sertifikatnya belum terbit. “Saya kencangkan terus ini, karena yang kita tahu masih ada pengajuan yang sudah bertahun-tahun belum keluar. Bahkan ada sejak 2017 sampai sekarang masih juga belum keluar,” tandasnya.

Siswa-siswi sedang tekun mengikuti pelajaran. (ist)

Akhmad Namsum mengakui, tahun 2021 ada 75 lahan yang telah diajukan ke BPN. Namun belum ditanggapi baik dari proses maupun pengeluaran sertifikatnya.

Dia berharap, BPN bisa menyegarakan proses pengajuan sertifikat yang diajukan pihaknya. Apalagi, dirinya mengakui bahwa ia mengikuti proses tahapan di BPN sejak pihaknya telah mengumpulkan bukti penerimaan.

“Kemudian setiap periode dua kali dalam seminggu itu, saya cek di BPN sejauh mana proses tahapannya. Apa yang kendalanya, apa kurangnya. Pasalnya dikhawatirkan lambatnya penerbitan sertifikat lahan berpotensi membuat posisi aset Pemkot rawan diserobot,” tuturnya.

BPN Makassar Lambat

Akhmad Namsum menuturkan, jika BPN Kota Makassar sangat lamban mengurus pengajuannya. Apalagi BPN sering memberikan alasan yang tidak rasional.

Alasan yang tidak rasional, yakni, pertama, berkas yang dimiliki tidak ditemukan dan yang kedua pengukurnya pindah.

“Semua alasan ini tidak rasional. Menurut saya. ‘Kenapa tidak ditemukan?’ Tentu ada dokumen penerimaan. Bisa dicari mana itu berkas. Kedua pengukur pindah. Masa pengukur pindah. Berarti yang begitu kerjanya tidak profesional karena berkas terikut kepada orang yang mengukurnya,” keluhnya.

Akhmad berharap BPN mendukung upaya Pemkot Makassar mengamankan dan menyelamatkan aset lahan dengan mengakselerasi penerbitan sertifikatnya, termasuk kepala sekolah untuk melengkapi berkas.

“Kalau terlambat masuk berkas ke kami, ini bisa memperlambat progresnya,” tegasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *