STARNEWSID.COM, MAROS — Dalam rangka memberikan pelayanan perpajakan yang lebih dekat kepada masyarakat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros melaksanakan kegiatan Pojok Pajak pada pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang berlangsung di lingkungan Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Maros.
Pegawai KPP Pratama Maros memberikan layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax, baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan aktivasi akun Coretax, penerbitan kode otorisasi, serta perubahan alamat surat elektronik dan nomor gawai.
Kepala KPP Pratama Maros, Khris Rolanto, menyampaikan bahwa kegiatan Pojok Pajak yang dilaksanakan di arena CFD merupakan upaya jemput bola dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak. Melalui kegiatan Pojok Pajak ini, kami berharap masyarakat dapat melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 secara lengkap, benar, dan jelas serta tepat waktu,” ujarnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa kehadiran layanan perpajakan di ruang publik menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Melalui pelaksanaan Pojok Pajak di kegiatan Car Free Day, kami ingin memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax,” ungkap Sigit.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi wajib pajak yang memanfaatkan layanan konsultasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Maros berharap masyarakat semakin memahami kewajiban perpajakannya dan dapat melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)










