STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan penempelan label di rumah penerima bantuan dengan cara disemprot.
Rumah penerima bantuan yang disemprot tersebut tertulis:
PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
DINAS SOSIAL
KELUARGA MISKIN PENERIMA BANSOS
PKH – BPNT – BPJS/KIS
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bulukumba, Irwan, menjelaskan, untuk tahun 2022 ini pelabelan rumah penerima bantuan ditargetkan 9.114 KK Targetnya, adalah keluarga penerima manfaat PKH, BPNT dan BPJS PBI.Jumlah penerima bantuan tersebut masing-masing tersebar di Kecamatan Ujungloe, Bontobahari, Herlang, Kajang, Bontotiro dan Kecamatan Bulukumpa.
“Tahun ini ada enam kecamatan karena tahun sebelumnya kita sudah lakukan pelabelan di empat kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Ujungbulu, Gantarang, Kindang, dan Kecamatan Rilau Ale,” jelas Irwan, Senin, 18 Juli 2022.
Dengan adanya pelabelan yang dilakukan petugas Dinsos di lapangan, diharapkan kata Irwan, bantuan tersebut betul-betul bisa tepat sasaran.
“Dari pelabelan ini bisa menjadi sanksi sosial agar masyarakat bisa menyadari sendiri kalau mereka sudah tidak layak lagi menjadi penerima (tidak mau disemprot rumahnya), akan secara sukarela mengundurkan diri,” harapnya..

“Iya, kami saat ini melakukan pelabelan di sejumlah rumah penerima manfaat khususnya di Desa Manjalling,” singkatnya.

Alasannya, kata dia, dengan adanya pelabelan tersebut tentu betul-betul bantuan yang disalurkan pemerintah bisa tepat sasaran.














