STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Jelang pelaksanaan Tahapan Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Bulukumba mulai petakan kerawanan dan susun strategi pengawasan.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mengatakan sudah mulai mengantisipasi kerawanan yang akan terjadi saat tahapan coklit yang akan digelar mulai 24 Juni – 25 Juli 2024.
Bakri menerangkan, salah satu kerawanan yang diantisipasi oleh Bawaslu yakni Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan Coklit tidak sesuai prosedur dengan tidak mendatangi satu persatu ke rumah-rumah.

Selain itu, kerawanan yang kemungkinan terjadi yakni adanya pantarlih yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan hasil Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba.


Hal yang sama disampaikan Anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan menjelaskan sebelum Pantarlih bekerja, harus dipastikan yang nantinya di nyatakan lolos dan di SK kan benar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Panwascam harus maksimal berkoordinasi dengan penyelenggara teknis, begitupun jajaran dibawah. Pengawasan harus dilalulan sesuai ketentuan, urai Wawan.
“Kita memang sering melakukan pencegahan dalam bentuk imbauan. Kalau imbauan sudah kita lakukan, dan masih ditemukan adanya dugaan pelanggaran dilapangan, tentu akan diberikan saran perbaikan, dan kalau saran perbaikan tidak ditindaklanjuti maka tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.(*)











