Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP

STARNEWSID.COM, PINRANG – Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Aiptu Syahrir, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian 2 buah handphone di teras rumah kosong Jalan Cempaka, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi pencurian tersebut pada hari Jumat 21 april 2023, sekitar pukul 05.40 wita, di Jalan Cempaka Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Dari tangan terduga pelaku berinisial H (32), diamankan petugas di Dusun Boki, Kelurahan Pammase, Kecamatan Tiroang, Pinrang, Rabu 26 April 2023, sekitar pukul 16.00 wita, Barang Bukti (BB) berupa 2 buah handphone.

Bacaan Lainnya

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi warga berinisial I (16) alamat di Jalan Bakung, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Tertanggal 21 April 2023 Perihal dugaan tindak Pidana Pencurian.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal S.E., M.M., CPCLE. melalui Aiptu Syahrir, menjelaskan, berawal dari adanya Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana pencurian. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku pencurian.

“Berawal dari adanya laporan pengaduan dugaan kasus pencurian yang terekam CCTV, kemudian Tim melakukan Pengembangan. Dari hasil pengembangan, terduga pelaku pencurian berinisial H (32) yang beralamat Jalan Mongisidi, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, mengakui bahwa telah melakukan Pencurian 2 buah Handphone di teras rumah kosong Jl. Cempaka Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang,” jelasnya.

Kini terduga pelaku tindak pidana pencurian telah diamankan di Mako Polres Pinrang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(man)

Pos terkait