Mulai Anggota TNI hingga Eks Anggota DPRD Bertarung di Pilkades Serentak Sinjai

Calon Kepala Desa Salohe, Arifin Kasong sedang melakukan pendaftaran calon kepala desa. Arifin Kasong adalah mantan anggota DPRD Sinjai

STARNEWSID.COM, SINJAI — Sebanyak 63 Cakades (calon kepala desa) serentak di 13 Desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Sinjai, Sulsel.

Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sinjai, Sulsel mulai memasuki tahapan.

Dari jumlah kontestan itu akan bertarung di 13 desa yang tersebar di beberapa kecamatan.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah tersebut laki-laki sebanyak 56 orang, dan perempuan ada tujuh orang.

Calon kepala desa yang sudah mendaftar ada mantan anggota DPRD Sinjai, ada anggota TNI ada eks pengurus partai.

Seperti Arifin Kasong pernah menjadi anggota DPRD Sinjai. Saat ini turun bertarung sebagai calon kepala desa di Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur.

Ia juga sebagai mantan pengurus PAN Sinjai. Alasan untuk maju karena ingin memajukan desanya.

“Nurani saya terpanggil, begitu banyak potensi desa tapi tidak terkelola dengan baik. Saya juga mendapat dukungan dari para tokoh dan kerabat di sini,” kata Arifin.

Arifin juga pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang Sinjai.

Sebelum memutuskan maju sebagai calon kepala desa.

Sementara di Desa Gareccing ada dua mantan pengurus partai. Keduanya adalah Mansur Panikkai, mantan kader Nasdem.

Sedangkan Muh Akbar sebagai mantan pengurus DPC PAN Sinjai. Keduanya maju di desa itu untuk bertarung di Pilkades pada awal Maret mendatang.

Selain mantan fungsionaris partai tersebut juga dua anggota TNI di Sinjai yakni A. Asdar Mus dan Kamaruddin.

Asdar Mus bertarung di Desa Gareccing. Sedang Kamaruddin di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Yuhadi Samad mengatakan, dari 63 balon kepala desa yang mendaftar hingga masa pendaftaran berakhir pada 30 Desember 2022 lalu ada 9 orang yang berstatus sebagai incumbent.

Selain itu, dari Ketua/anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ada 4 orang, perangkat desa 5 orang, ASN 3 orang, TNI 2 orang dan profesi lain-lain sebanyak 40 orang. (*)

Pos terkait