STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Setelah dilakukan penyidikan terkait kasus suap keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari seketika sulit untuk dihubungi.
Tim penyidik KPK bergerak menggeledah rumah pribadi milik kader Partai Golkar Sulsel itu.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal itu. “Betul, dari informasi yang kami terima, tim penyidik KPK hari ini menggeledah di rumahnya (Andi Ina),” ujar Ali Fikri, Rabu (2/11/2022).
Ali Fikri menegaskan, dalam waktu dekat ini KPK akan membeberkan informasi terbaru dari penggeledahan rumah pribadi Andi Ina. Karena hingga saat ini, tim penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus korupsi.
Dikabarkan sebelumnya, KPK memanggil kembali Andi Ina untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ina dipanggil dalam rangka pengembangan kasus tersangka mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER) dalam penyidikan dugaan korupsi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Alhasil, KPK pun menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai pemberi suap, yaitu ER. Sementara itu, selaku penerima suap ialah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kepala Subauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Sulsel Andy Sonny (AS), dan Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Sulsel.
Selanjutnya ada nama Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) selaku mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Sulsel, dan Gilang Gumilar (GG) selaku pemeriksa pada perwakilan BPK Sulsel/staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Sulsel.(*)












