31 Kepala Desa Berakhir Jabatannya, Bupati Bulukumba Siapkan Pelaksana Tugas

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Ahmad Djanuaris, pihaknya telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) bagi desa yang habis masa jabatanya.

STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Sebanyak 31 kepala desa di Kabupaten Bulukumba, Sulsel telah berakhir masa jabatanya, Kamis, 9 Juni 2022.

Desa tersebut akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencana tahapannya mulai dilaksanakan Juli 2022 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Ahmad Djanuaris yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) bagi desa yang habis masa jabatanya.

Bacaan Lainnya

Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari kecamatan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nama-namanya diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Masing-masing BPD mengusulkan tiga nama (calon Pjs Kades) dan nama-nama itu telah kami (DPMD, red) terima. Saat ini kita telah ajukan untuk di-SK-kan, salah satunya oleh Bupati Bulukumba,” terang Januaris.

Mereka Plt Kades kata mantan Plt Kadis Pendidikan itu, akan menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan Agustus mendatang.

“Selain melaksanakan tugas di desa juga mempersiapkan pelaksanakan tahapan Pilkades, seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD),” katanya.

Djanuaris menjelaskan, Pelaksanaan Pilkades 2022 ini akan berbeda dengan tahapan Pilkades beberapa waktu lalu. Pasalnya akan digelar menggunakan alat Eletronik Voting (E-Voting).

Hanya saja, belum bisa dilaksanakan di seluruh desa, pemerintah kata Djanuaris terbatas anggaran, sehingga E-Voting yang pertama dilaksanakan di Bulukumba ini, pilot projectnya akan dilaksanakan di Desa Barombong.

Dalam waktu dekat ini, 31 Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatanya akan diundang Bupati Bulukumba untuk ramah tamah. Dalam kegiatan itu nantinya, mereka akan diberikan piagam penghargaan atas dedikasinya sebagai kepala desa.

Sekadar diketahui, 31 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut tersebar di 8 Kecamatan. Hanya Herlang dan Kecamatan Ujungbulu yang tak melaksanakan Pilkades.

Itu dikarenakan, Ujungbulu merupakan wilayah yang tak mempunyai desa. Sedangkan seluruh desa di Herlang pernah ikut melaksanakan Pilkades serentak di 2020 lalu, yang masa jabatan akan habis pada 2026 nanti.

Berikut daftar 31 Desa di Bulukumba yang akan menggelar Pilkades:

1. Desa Barombong

2. Desa Benteng Malewang

3. Desa Bukit Tinggi

4. Desa Bontoraja

5. Desa Batang

6. Desa Pakubalaho

7. Desa Lembanna Kajang

8. Desa Darubiah

9. Desa Kindang

10. Desa Kambuno

11. Desa Batulohe

12. Desa Jojjolo

13. Desa Bulo-bulo

14. Desa Sapobonto

15. Desa Mattoanging

16. Desa Bontorannu

17. Desa Sapanang

18. Desa Pattiroang

19. Desa Lembanna Bonto Bahari

20. Desa Lembang

21. Desa Tanah Towa

22. Desa Padangloang

23. Desa Manjalling

24. Desa Salemba

25. Desa Bijawang

26. Desa Tamatto

27. Desa Bontomanai

28. Desa Bulolohe

29. Desa Bontomate’ne

30. Desa Bontobangun

31. Desa Anrang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *