STARNEWSID COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar telah mengevaluasi tenaga kontrak Laskar Pelangi. Hasilnya, dari 12.890 orang dalam daftar, ada 120 orang dinyatakan bernilai buruk.
Plh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Makassar, Dewa Darma, mengatakan para tenaga Laskar Pelangi ini dinilai langsung oleh masing-masing kepala OPD selaku pihak berwenang. Sementara itu, Dewa Darma mengatakan, pihaknya hanya merekapitulasi penilaian.
“Sudah ada penilaian dari OPD masing-masing. Dari penilaian mereka itu, dari 12.890 Laskar Pelangi, ada 120-an yang bernilai buruk,” kata Dewa, Selasa (17/1/2023).

Dewa menyebut bahwa tenaga Laskar Pelangi yang bernilai buruk itu sedang dalam posisi rawan. Kontraknya bisa diperpanjang bisa pula tidak diperpanjang.
Keputusan untuk memperpanjang ataupun tidak memperpanjang kontrak itu, kata Dewa, tergantung ke OPD masing-masing. OPD berwenang untuk membina kembali tenaga yang bernilai buruk, tapi bisa juga memutuskan kontrak.
“Intinya, tergantung kepala OPD, semua diserahkan ke mereka,” katanya.
Tidak ada penambahan tenaga di tahun 2023
Setelah melalui evaluasi, Dewa menegaskan bahwa tidak ada penambahan tenaga Laskar Pelangi di tahun 2023. Sedangkan untuk tenaga yang bernilai buruk, pihaknya baru akan memutuskan berdasarkan hasil koordinasi dengan Inspektorat.
Dewa menyebutkan tenaga Laskar Pelangi yang bernilai buruk itu tersebar merata di tiap OPD. Namun ada beberapa OPD yang terlihat cukup mencolok
“Ada di Dinas Pendidikan 12 orang, 10 orang Dinas Pemadam Kebakaran. Kecamatan juga beberapa seperti Kecamatan Panakkukang sisanya merata di OPD lain,” katanya. (*)











