STARNEWSID.COM, PINRANG — 55 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pinrang formasi tahun 2019 diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Pinrang Drs H Alimin MSi, Senin (7/3/2022).
Hal ini menandakan bahwa, 55 CPNS ini telah sah menurut undang-undang diangkat menjadi Pegawai Negri Sipil Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Wabup Alimin mengungkapkan, sumpah yang telah diucapkan merupakan manifestasi atas janji para PNS ini kepada bangsa dan negara serta Tuhan yang Maha Esa.
Karena itu, sumpah ini hendaknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Selain itu, Wabup Alimin berharap agar para PNS yang baru diangkat mampu berkontribusi melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Pinrang dari OPD masing-masing.
“Saya percaya yang baru saja diambil sumpahnya ini adalah orang-orang yang berintegritas dan jujur,” ujar Wabup Alimin.
Alimin juga meminta kepada para PNS untuk tidak mengusulkan pindah tempat tugas karena hal tersebut bertentangan dengan sumpah dimana seorang PNS harus bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Drs.H. Muh. Nasir, MSi mengungkapkan 55 orang PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun dan telah mengikuti Diklat Dasar beberapa waktu lalu.
Selama masa uji coba ini, kata Natsir, 55 orang CPNS ini dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk diangkat selaku PNS.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN, Rulli Wuji Wijianto mengungkapkan, kegiatan ini ada 56 orang yang diambil sumpahnya selaku PNS, 55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS. (tan/met)