STARNEWSID.COM, BULUKUMBA —– Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf mengharapkan agar Aksi Perubahan yang dilakukan oleh Reformer peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat menjadi program atau inovasi di Organisasi Perangkat Daerah masing masing.
Harapan Wabup Edy Manaf disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Launching Aksi Perubahan yang dilaksanakan oleh tiga Reformer, masing-masing Hamrina A. Muri dengan judul Menghapus Tiga Dosa Besar Pendidikan (Hati Sabar Ndik), Agus Wijaya dengan judul Sistem Informasi Bangunan dan Gedung Berbasis WebGIS (Si Gadis Bugis), dan Muhammad Asdar dengan judul Sistem Saluran Drainase Berbasis Digital (Go Drain), di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Kamis, 7 September 2023.


“Saya sangat berharap inovasi ini diterapkan di masing-masing OPD, apalagi bisa menciptakan efisiensi anggaran dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Regional Makassar Sugiarto memberi apresiasi atas Aksi Perubahan yang dilakukan Reformer. Pihaknya juga berharap bahwa inovasi yang dilakukan oleh peserta dari Pemkab Bulukumba memiliki poin yang layak untuk dikembangkan menjadi implementasi program pemerintah daerah.

Inovasi daerah merupakan semua bentuk pembaharuan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bentuk pembaharuan memanfaatkan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ditetapkan melalui kebijakan nasional.
Olehnya itu Pemerintah Daerah memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan sinkronisasi segala bentuk produk kebijakan pemerintah sebelum diteruskan dan diadopsi/adaptasi dalam pelaksanaan inovasi tersebut.
Organisasi Perangkat Daerah sebagai pemrakarsa inovasi akan menjadi leading actor dalam pembinaan inovasi daerah dengan menyasar perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintahan, terdapat tiga bentuk utama inovasi daerah yaitu inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, dan inovasi bentuk lainnya sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.(*)











