STARNEWSID.COM, PINRANG — Kegiatan gelar apel gabungan yang dilaksanakan pukul 23.00 wita ini dihadiri Kabag Ops Polres Pinrang AKP Muhammad Yusuf Badu, S.H, Kapolsek Wattang sawitto Kompol Saharuddin, S.H, Kasat Samapta AKP Gatot Yani, Kasat Intelkan Iptu Wahid Putra Brata, S.Tr.K Kasiwas Iptu Ahmad,S.Sos,Kasi Propam Iptu Hasmun, S.H, Personil Polres Pinrang,Personil Kodim 1404 dan Satpol-PP.
Setelah Apel gabungan digelar di Mapolres Pinrang, sekitar pukul 23.00 wita di lanjutkan Razia terhadap tempat hiburan malam, Wisma, Penginapan dan Rumah Kost wilayah hukum Polres Pinrang, Sabtu 12 Agustus 2023.
Tim gabungan bersama Personil Polres Pinrang, Personil Kodim 1404 dan Satpol-PP dengan sasaran pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kabag Ops AKP Muhammad Yusuf Badu, S.H mengatakan, sasaran dari Operasi Pekat adalah pelaku kejahatan Premanisme, Prostitusi, Judi, Miras, Sajam dan kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Pinrang.
Operasi ini, kata Kabag OPS, menyasar tempat Hiburan malam dan tempat lain yang diduga ada penyakit masyarakat. Tujuan dari operasi ini, lanjutnya, adalah untuk menjamin dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di daerah ini.
Dikatakan, selain itu juga untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) dan memelihara situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif serta mencegah kejahatan ataupun tindak kriminal.
Adapun hasil dari kegiatan Cipkon ini yakni didapatkan miras sebanyak 39 botol merk Bir bintang dan 2 botol merk redlebel di zona The M Hotel, Cafe Lerang 2 botol merk bir bintang, Cafe Eksklusif sebanyak 7 botol merk bir bintang dan Cafe Lalle di dapat sebanyak kurang lebih 80 liter ballo/tuak.
Dengan adanya operasi ini diharapkan petugas di lapangan dapat melakukan koordinasi lintas sektoral, instansi terkait guna mendukung keberhasilan operasi tersebut.(man)











