STARNEWSID.COM, PINRANG — Tim Gabungan Polsek Watang Sawitto, Personil Satpol PP dan Kodim 1404 Pinrang merazia sejumlah Kafe yang ada di daerah ini.
Kapolsek Watang Sawitto Kompol Saharuddin mengingatkan, jika pengelola cafe masih melanggar aturan, maka kami tidak segan-segan menutup kafe tersebut, kata Saharuddin, termasuk pengelola D’ King Kafe Sabtu malam 29 Juli 2023.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap ini juga meminta, pengunjung Kafe tidak diperkenankan membawa senjata tajam (Sajam), Apalagi narkotika.
Pihaknya meminta pengelola Kafe di Pinrang bekerjasama dengan aparat TNI-Polri dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan Kabupaten Pinrang. “Jika ada yang hendak membuat keonaran ,segera hubungi aparat,” terangnya
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hasri Hadi mengatakan, razia yang dilakukan oleh tim gabungan, karena banyaknya keluhan masyarakat.
“Razia tim gabungan ini, dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat.” ungkapnya
Masyarakat mengeluh dengan suara kebisingan yang ditimbulkan oleh kafe kafe yang melanggar jam operasional.
Dalam operasi ini, diamankan satu dos minuman keras jenis bir di D’King Kafe. (man)