STARNEWSID.COM, MAKASSAR – Terjadi pelecehan di ⁶bawah umur di Jalan Pajenekang, Masjid Nurul Insan, Kelurahan Bontoala Parang, Kecamatan Bontoala, Makassar, Jumat, 31 Januari 2025.
Nur Farayanti (40) selaku orang tua korban merasa marah karena 2 (dua) anaknya dilecehkan. Menurutnya, anaknya itu tidak masuk direkaman cctv masjid Nurul Insan.” Tidak kelihatan ki cctv anakku pada saat dilecehkan ki karna di ujung sekali ji dia, temannya ji yang terekam cctv.” ungkapnya saat ditemui awak media.
Ia juga mengungkapkan bahwa respon polisi masih mencari bukti-bukti kuat bahwa korban tersebut benar-benar dilecehkan. “Haruski ini anak betul-betul dikasih bicara karena kalau dirabah ji atau diremas payudaranya tidak bisapi dijadikan bukti kuat,” ujarnya.
“Tapi ada juga anak-anak 1 (satu) korbannya mempunyai bukti dicubit lalu disuruh cium beberapa kali, terus dicium bibirnya dengan mengatakan kalau kau tidak cium saya, saya cubit,” tambahnya.
Nur Farayanti selaku orang tua korban berharap kepada aparat kepolisian agar pelaku tidak dibebaskan dan mendapatkan hukuman yang sesuai aturan perundang-undangan. “Takutnya nanti kalau dia dilepaskan bisa jadi berbuat lagi yang tidak diinginkan, karena ini saja kalau anakku tidak mengaku kita tidak tau bahwa dia dilecehkan, karena masih banyak iming-imingnya dengan cara mengasihkan uang bahkan diancam ini anakku,” ungkapnya.
Adapun tanggapan masyarakat sekitar di lokasi tersebut bahwa anaknya Nur Farayanti dipaksa, ditarik kerudungnya, dikasih tidur di pahanya, dan diremas payudaranya hingga dicubit jika tidak diikuti maunya, sehingga korban tersebut merasa takut terhadap ancaman itu dan 5 (lima) orang sudah menjadi korban termasuk anak dari Nur Farayanti.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/179/1/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, Nur Farayanti telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak. Melalui laporan tersebut, ia berharap dapat memberikan keadilan bagi anak-anak yang telah menjadi korban dan mencegah terulangnya tindakan keji tersebut di kemudian hari.
Kasus ini menjadi sorotan publik, menyoroti isu penting mengenai perlindungan anak di Indonesia. Dengan harapan agar tiap tindakan pelecehan dapat diproses secara adil dan transparan, masyarakat kini menunggu langkah kongkrit dari kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius demi keamanan anak-anak dilingkungan mereka. (adk)