Tenaga Sukarela Kesehatan Bone dan Bulukumba Protes Pemkab, Sinjai Bersyukur dan Bahagia

*Program Home Care Home Visit Selamatkan Ribuan Tenaga Sukarela Kesehatan Sinjai Saat Pendataan Non ASN

STARNEWSID.COM, SINJAI — Jika tenaga sukarela kesehatan di Kabupaten Bone dan Bulukumba melayangkan protes ke Pemerintah Daerah setempat karena tidak terakomodasi saat pendataan non ASN, namun kejadian berbeda yang terjadi di Kabupaten Sinjai, ribuan tenaga non ASN justru bersyukur dan bahagia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Andi Seto Asapa (ASA).

Ungkapan itu disampaikan atas kebahagiaan mereka karena telah memenuhi syarat dalam pendataan tenaga non ASN. Mereka terselamatkan atas program home care dan home visit yang dilaksanakan sejak 3 tahun lalu, tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Program home care dan home visit yang digagas Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa membawa angin segar bagi ribuan tenaga sukarela kesehatan di Kabupaten Sinjai. Pasalnya, program tersebut menyelamatkan mereka saat pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Ketua Himpunan Tenaga Sukarela Kesehatan (Himteskes) Sinjai, Haripdinal mengatakan, tenaga kesehatan non ASN menjadi petugas home care dan home visit yang ditetapkan dalam Surat Keputusan. Kemudian, mereka mendapat insentif dengan mekanisme pembayaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Ini yang menyelamatkan kami karena diberikan insentif dengan dibuktikan pembayaran gaji atau ampra. Banyak tenaga sukarela yang sudah belasan tahun mengabdi, tetapi hanya pada tahun 2019 terhitung karena baru saat itu dimulai,” terangnya, Selasa (1/11/2022).

Karena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Bupati ASA karena selain program ini memberikan dampak positif kepada masyarakat, menambah insentif yang mereka dapatkan, juga menjadi penyelamat dalam pendataan ini.

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa

Dia pun berharap, pendataan non ASN segera terverifikasi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sehingga dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka sudah bisa ikut mendaftar.

“Sekarang tidak semua non ASN bisa mendaftar PPPK, hanya yang terdaftar dalam database BKN, dan kami bersyukur karena bisa terdata, sisa menunggu hasil verifikasi dari BKN,” ujarnya. (*)

Pos terkait