STARNEWSID.COM,BONTONOMPO— Nasib malang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MB (66). Warga Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Gowa itu harus dilarikan ke rumah sakit akibat telinganya putus ditebas parang oleh suaminya sendiri.
Kejadian itu dialami MB, Selasa (14/3/2023) malam. MN (72), suami korban melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang.
Tebasan parang MN, mengenai bagian telinga kiri korban yang tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang.
Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, MB yang menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dengan kondisi daun telinga terbelah.
“Korban sempat dilarikan ke puskesmas Bontonompo 1 sebelum dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa,” beber AKP Hasan, Rabu (15/3/2023).
Perwira tiga balok itu mengungkapkan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami MB sudah dalam penanganan aparat kepolisian.
Pelaku pun, lanjut dia, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bontonompo beserta barang bukti yang digunakan melakukan penganiayaan.
Mantan Kasi Humas Polres Gowa itu mengungkapkan, MN diamankan di kuburan yang berada tepat di belakang rumah korban sesaat setelah kejadian.
“Sesaat setelah kejadian saya pimpin langsung anggota untuk turun melakukan olah TKP dan melakukan penyisiran. Pelaku kemudian berhasil kita amankan saat tengah berbaring di tanah di sekitar kuburan yang berada di belakang rumah pelaku,” pungkasnya.(rus)












