Team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Amankan Pelaku Pencurian di Masjid

STARNEWSID.COM, PINRANG, – Warga berinisial FN (27), lelaki asal Dusun Bolapattappuloe, Kelurahan Sipatokkong, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya menyesali perbuatannya saat digelandang ke Mapolres Pinrang, pada Rabu malam 31 Mei 2023, sekitar Pukul 19.30 Wita.

FN yang telah melakukan perbuatannya di Masjid Mujahidin Jalan Balana Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, tak berkutik saat digrebek di tempat persembunyiannya oleh team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal mengatakan, setelah mendapat laporan dari pengurus Masjid Mujahidin Pinrang, team Crime Fighters unit Resmob yang dipimpin Aiptu Syahrir langsung melakukan serangkaian penyidikan berdasarkan rekaman kamera CCTV Masjid Mujahidin Pinrang.

Bacaan Lainnya

Setelah mengetahui ciri pelaku dari keterangan beberapa saksi mata di lokasi kejadian, unit Resmob Polres Pinrang langsung bergerak cepat menangkap pelaku FN diamankan.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K bahwa pelaku FN telah merusak dan menggasak tiga buah kotak celengan Masjid Mujahidin yang mengakibatkan kerugian sekitar 2 juta rupiah.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti 1 lembar Switer Warna Abu Abu Muda, 1 lembar celana pendek warna abu abu gelap, 1 Unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah hitam. Motor tersebut digunakan pelaku melarikan diri usai melakukan aksi jahatnya.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah merusak dan menggasak tiga kotak celengan Masjid Mujahidin Pinrang dan digunakan untuk keperluan sehari harinya,” pungkas Kapolres.(man)

Pos terkait