Pemkab Takalar Raih Penghargaan Penegakan Tapal Batas Desa

PENGHARGAAN. Bupati Takalar Syamsari Kitta saat menerima penghargaan peringkat ketiga capaian penyelesaian penetapan dan penegakan batas di seluruh desa, dari Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dan Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo, Kemendagri, di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

STARNEWSID.COM, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar meraih prestasi menerima penghargaan peringkat ketiga capaian penyelesaian penetapan dan penegakan batas di seluruh desa, dari Kementerian Dalam Negeri.

Daerah berjuluk Butta Panrannuangku itu meraih peringkat ketiga capaian penyelesaian penetapan dan penegakan batas di seluruh desa.

Bupati Takalar, Syamsari Kitta menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dan Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo, Kemendagri, di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Bacaan Lainnya

Syamsari Kitta menyampaikan rasa terimakasih atas capaian yang diraih.

Menurutnya, capaian ini merupakan wujud komitmen pemerintah Takalar tertib administrasi wilayah.

“Kami ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah Desa se-kabupaten Takalar atas komitmennya terhadap penyelesaian batas-batas ini,” ujarnya

“Penyelesaian tapal batas Desa merupakan kesadaran tentang pentingnya batas administrasi Desa dalam menjalankan pemerintahan di Desa,” sambungnya

Syamsari mengatakan, capaian yang diperoleh ini merupakan hasil kerja keras semua pihak sejak dua tahun lalu.

Penghargaan yang diperoleh, berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri terkait pemerintah kabupaten yang serius dan melakukan percepatan penegasan batas desa.

Kabupaten Takalar, berada pada urutan ketiga dari tujuh Kabupaten di Indonesia yang telah menyelesaikan penetapan batas desa.

Pemkab Takalar telah melaksanakan penegasan 76 batas Desa di Takalar sejak Tahun 2020 melalui peraturan bupati No 10 Tahun 2020 tentang penetapan dan penegasan batas Desa dan Kelurahan. (*)

Pos terkait