STARNEWSID.COM, PINRANG — Surat Keputusan Pengurus FPII Korwil Pinrang diserahkan dalam suasana kekeluargaan dihadiri Pengurus Setwil Provinsi Sulawesi Selatan, Kadis Kominfo Sandi Pinrang A. Haswidi Rustam, Kabad Kesbangpol Pinrang Syahrir Pawittoi (28/4/2024)
SK Korwil FPII Pinrang diserahkan langsung Ketua Setwil FPII Provinsi Sulawesi Selatan Ir. Risal Bakri kepada Muh. Yunus Darwis, SH , disaksikan Sekretaris Setwil Provinsi Drs. Thamrin Nawawi .
Ketua Setwil FPII Sulsel, Risal Bakri dalam sambutannya mengatakan, FPII hadir sebagai garda terdepan membela insan pers ketika terjadi kriminalisasi wartawan dan mengajak kepada para wartawan yang tergabung dalam FPII untuk menjaga diri dengan mengedepankan pemberitaan yang berimbang dan tidak melakukan pelanggaran dalam penulisan berita.

Kadis Kominfo Sandi Haswidi Rustam dalam sambutannya mengajak semua insan Pers khususnya FPII untuk bergandengan tangan dan bekerja sama dalam rangka membangun Pinrang lebih baik lagi, dan yang terpenting mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024, dalam menyajikan berita yang berimbang.
Sementara itu
Ketua Forum Pers Independen Indonesia Korwil Pinrang Muh. Yunus Darwis, SH mengatakan, segenap pengurus mengucapkan terimakasih kepada Presidium FPII Pusat Dra. Kasih hati dan Pengurus Setwil Provinsi Sulawesi Selatan atas penyerahan SK tersebut.
Menurut Yunus, segenap Pengurus akan segera berbenah dan melaporkan ke Kesbangpol Pinrang, dan kami akan berkolaborasi dengan Pemda Pinrang dalam hal pemberitaan yang berimbang dan dapat di pertanggung jawabkan. Pungkasnya (viena)











