STARNEWSID COM, MAKASSAR — Ratusan siswa dan siswi SMA Negeri 17 Makassar yang merupakan sekolah favorit dan unggulan melakukan mogok belajar dan menuntut Kepala Sekolah, Sumiati dicopot dari jabatannya, Senin 16 Oktober 2023.
Para siswa melakukan aksi protesnya saat upacara bendera hendak dibubarkan di Jalan Sunu, Kota Makassar, Sulsel.
Perwakilan siswa SMAN 17 Makassar, F menyampaikan, pihaknya meminta Sumiati dicopot sebagai Kepsek.
“Kami yang bertanda tangan SMA Negeri 17 Makassar dengan ini menggugat pemberhentian jabatan Kepala Sekolah atas nama Sumiati agar segera dilakukan,” tegasnya.
Hal ini kata dia dilakukan atas dasar beberapa keluhan dan keresahan siswa-siswi yang dirasakan diantaranya:
Pertama, Kepsek Sumiati dinilai berperilaku semena-mena terhadap guru lainnya yang diperlihatkan langsung di depan para siswa/siswi.
Kedua, Kepsek seringkali mengeluarkan kebijakan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi guru dan siswa/siswi terlebih dahulu.
Ketiga, Kepsek menyelewengkan Pasal 26 ayat 1 pada UU ITE dengan memaksa penyitaan dan pengecekan handphone para siswa/siswi bermasalah yang tidak ada sama sekali hubungannya dengan permasalahan yang dilakukan.
“Contohnya, siswa yang terlambat diwajibkan mengumpulkan handphone. Mengatakan hal-hal yang tidak selayaknya bagi seorang pendidik kepada siswa/siswinya. Seperti melakukan body shamming, penuduhan, dan pengancaman,” tuturnya.
Keempat, Kepsek sering mempersulit perizinan pelaksanaan program kerja OSIS/MPK maupun ekstrakurikuler lainnya secara berlebihan. Bahkan menuntut kegiatan selalu berjalan sempurna tanpa ada kontribusi yang mendukung dari pihak sekolah.
Kelima, mempersempit ruang gerak bagi siswa-siswi untuk mengembangkan bakat, hard skill ataupun soft skill. Seperti membatasi perizinan ekstrakurikuler dalam melakukan latihan. Mempersulit izin siswa untuk mengikuti perlombaan dan tidak memfasilitasinya sama sekali.
Keenam, mendiskriminasi perlakuan terhadap siswa siswi latar belakang dimiliki orang tua siswa/siswi tersebut.
Ketujuh, membatasi penggunaan fasilitas sekolah yang seharusnya merupakan hak dari siswa/siswi. Seperti penggunaan lapangan, aula besar, aula mini, bahkan hal sekecil penggunaan barang elektronik sekalipun kami dituduh dengan sebutan ‘Koruptor.
Selanjutnya, Sumiati dianggap kurang memberikan dukungan finansial terhadap kegiatan-kegiatan yang siswa/siswi lakukan. Namun melarang pelaksanaan upaya pencarian dana.
“Berdasarkan permasalahan yang diuraikan maka kami memohon agar hal tersebut segera ditindak lanjuti Kadisdik Sulsel,” tandasnya.
Perlu diketahui, Sumiati dilantik oleh Eks Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama 98 kepsek lainnya pada 27 September tahun lalu. (*)













