Semua Fraksi DPRD Pinrang Sepakat Terima Ranperda 2022 untuk Dibahas

STARNEWSID.COM, PINRANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penerimaan secara resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Penggunaan (PJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Pinrang, Selasa (27/6/2023).

Bupati Pinrang Irwan Hamid, mengapresiasi atas kerja keras dari seluruh pihak. Sehingga Ranperda PJP APBD Tahun anggaran 2022 ini dapat diserahkan kepada pihak legislatif.

Hal ini, lanjut Bupati Irwan, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dalam melaksanakan semua program Pemerintahan dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

Selain itu, lanjutnya, juga menjadi salah satu langkah strategis untuk melakukan evaluasi atas kinerja, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat mencapai sasaran yang diharapkan.

“Pencapaian hasil itu, akan menjadi bahan yang bermanfaat dalam upaya melakukan penyempurnaan terhadap kemungkinan adanya kekurangan dan kelemahan atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang sedang berjalan,” ujar Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga mengapresiasi sinergitas yang ditunjukkan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Pinrang, sehingga dapat mendorong pembangunan Kabupaten Pinrang kearah yang lebih baik.

“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua dan mendapatkan curahan rahmat dan hidayahnya,” pungkas Bupati Irwan.

Rapat Paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi DPRD Kabupaten Pinrang atas Ranperda dimaksud, dimana seluruh fraksi menyatakan menerima untuk dibahas pada tahap pembahasan selanjutnya.(man)

Pos terkait