STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Rizky Billar suami dari Lesti sempat menjadi sorotan publik, saat ditanya soal dana yang diterimanya dari Doni Salmanan dalam jumlah yang besar pada saat hari pernikahannya bersama Lesti Kejora. Ekspresi bingung Billar tersebut, menjadi sorotan publik dan dianggap ketar-ketir.
Sebelumnya Lesti Kejora dan Rizky Billar sempat diberi hadiah uang dollar dalam amplop pada saat hari pernikahannya dengan jumlah yang besar.
Suami dari Lesti Kejora tersebut seakan menunjukkan keanehan dan rasa cemas saat dirinya diberi pertanyaan soal dana yang sempat diberikan Doni Salmanan dalam jumlah yang sangat besar. Lantaran kasus Doni Salmanan dan seluruh aset mewahnya sedang diusut dan disita Bareskrim Polri.
Ekspresi Rizky Billar saat ditanya soal aliran dana Doni Salmanan membuat warganet berkomentar dan menyebutkan jika Billar terlihat panik dan ketar-ketir. Berbeda dengan yang di sebelahnya, yakni Rudy Salim yaitu crazy rich Pantai Indah Kapuk, ia hanya tertawa lepas dan tetap tenang.
Ekspresi Rizky Billar tersebut heboh dan sempat di posting beberapa akun gosip salah satunya, @lambegosiip dan menuai banyak kontroversi.
“Sebagai warga negara yang baik, kami akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut, serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara Doni Salmanan kepada kami ke pihak yang berwenang,” ujar Rizky Billar.
Sementara itu, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option pada 8 Maret 2022 serta terancam pidana 20 tahun penjara.
Selain Rizky Billar dan Lesty Kejora, sederet selebriti yang juga penuhi panggilan polisi atas kasus Doni Salmanan diantaranya Atta Halilintar, Rizky Febian, Arief Muhammad, dan Reza Arap.
Bukan Rp1 milyar, Rizky Billar bongkar angka aliran dana dari Doni Salmanan, Sabtu, 19 Maret 2022.
“Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari bareskrim terkait penyelidikan kasus mas Doni Salmanan yang mana beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai 20 juta rupiah,” tutur Rizky Billar.
Sementara itu, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option pada 8 Maret 2022 serta terancam pidana 20 tahun penjara. (*)