STARNEWSID.COM, PINRANG, – Setelah penggerebekan sabung ayam dilakukan di Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Selasa 6 Juni 2023 lalu. Kepolisian Sektor Patampanua, Polres Pinrang, Polda Sulsel, kembali melakukan penggerebek sabung ayam di area perkebunan Kampung Cenrana, Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Senin 12 Juni 2023 kemarin, sekitar pukul 16.30 wita.
“Penggerebekan judi sabung ayam ini, sebagai upaya menindak lanjuti aduan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif,” kata Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.IK melalui Kapolsek Patampanua IPTU Sukri, S.Pdi, SH.

“Setelah memberikan arahan, personel langsung menuju TKP, namun sesampainya di TKP pelaku judi sabung ayam langsung kabur melarikan diri meninggalkan lokasi,” kata Kapolsek Sukri.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Patampanua IPTU Sukri,S.Pdi, SH, bersama personel Polsek Patampanua dan membongkar Gelanggang/alat peraga judi dan langsung dibakar, sementara para pelaku sabung ayam lari atau kabur membawa ayam aduan.
Setelah dilakukan penggerebekan dan pembubaran lokasi judi tersebut, Kapolsek berharap agar warga tidak lagi membuka tempat sabung ayam di wilayah hukum Polsek Patampanua.
“Kami berharap jangan lagi ada warga membuka tempat-tempat judi seperti ini, mari bersama-sama kita ciptakan kamtibmas yang kondusif,” terangnya
Selain itu, juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang melanggar hukum di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
“Silakan laporkan ke polisi jika memang menemukan hal-hal yang melanggar dan melawan hukum,” pungkasnya.(man)











