Polres Barru Berhasil Tangkap Kurir Bawa Narkoba 30 Kg dari Tarakan

*Rencananya Narkoba tersebut akan diedarkan di Sidrap

STARNEWSID.COM, BARRU — Anggota Polres Barru menangkap seorang pria inisial MZN, kurir pembawa narkoba. Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu 24 April 2024 pukul 12.30 Wita.

Iptu Boby Robinsar didampingi Opsnal Ipda Khaeruddin mengungkapkan,

Bacaan Lainnya

barang haram narkoba seberat 30 kg tersebut berasal dari Tarakan Kalimantan Utara, dibawa ke Sulawesi Selatan melalui kapal barang bermuatan rumput laut yang sandar di Pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, yang rencananya barang haram tersebut dibawa ke Kabupaten Sidrap, oleh seorang kurir, dan pada saat kurir datang menjemput barang tersebut berupa 3 box berisikan narkotika dengan jumlah keseluruhan 30 Kg, kata Boby, Senin (29/04/24)

Kasat Narkoba bersama anggota langsung mengamankan kurir tersebut, selanjutnya kurir dan barang bukti dibawa ke Polres Barru untuk diproses lebih lanjut dan sekarang MZN sudah diamankan dan dijadikan tersangka, hingga saat ini personil masih proses pengembangan mencari pemilik barang haram tersebut. (R86)

Pos terkait