STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba membangun kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan khususnya kepolisian dan kejaksaan yang merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Kolaborasi dan sinergitas dilakukan sebagai upaya menyamakan persepsi soal pidana pemilu.
Koordinator Sentra Gakkumdu Bulukumba, Wawan Kurniawan menjelaskan jika pihaknya terus membangun kolaborasi dan sinergitas dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra gakkumdu yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pelaksanaan penindakan tindak pidana Pemilu.

Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menjelaskan jika pihaknya tetap mendahulukan pencegahan agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Bulukumba sekaligus pembina Sentra Gakkumdu,Bakri Abubakar yang mengatakan sinergitas telah terjalin dengan baik dan sudah sudah terimplementasi dalam penanganan tindak pidana Pemilu baik pada Pemilu tahun 2019 maupun Pemilihan tahun 2020.

Merespon hal tersebut, Wakapolres Bulukumba Eddy Sumantry yang turut hadir mengapresiasi dan bersedia membangun kesepahaman dan kesepakatan untuk pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana Pemilu serentak tahun 2024.
Samahalnya dengan yang disampaikan Refah Kurniawan perwakilan jaksa mengungkapkan beberapa potensi pelanggaran yang terjadi pada pemilu serent seperti isu sara, ujaran kebencian, hoaks, politik uang, sehingga sangat penting langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kab. Bulukumba.












