Peraturan Pemilu Raya RT/RW Makassar Sedang Digodok

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto

STARNEWS.COM, MAKASSAR — Pergantian Ketua RT/RW di Makassar menemui babak baru. Ratusan mantan RT/RW menuntut haknya yang belum dibayarkan. Mereka juga menuntut Pemilihan Raya RT/RW segera dilaksanakan.

Beberapa hari terakhir ramai protes usai dilantiknya Pejabat atau Pj Ketua RT/RW.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Makassar, mengaku kecewa bahkan geram. Menurutnya pergantian Ketua RT/RW yang sekarang sebagai keharusan. Sehingga ditunjuklah Pj Ketua RT/RW.

Bacaan Lainnya

Danny Pomanto menilai, eks Ketua RT/RW tersebut seolah tak mau diganti.

Dia menilai sikap Ketua RT/RW bersangkutan diibaratkan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

“Ini cocok RT/RW di Rusia saja jadi Putin tidak diganti-ganti,” ucap Danny di kediamannya, Rabu (16/3/2022).

Danny menegaskan, sekelas wali kota saja ada masanya, apalagi RT/RW.

Ia menjelaskan, mereka diganti memang karena masanya telah berakhir. Peraturan Wali Kota (Perwali) berakhir pada 2 Maret 2022, kemudian SK mereka berakhir pada 23 Maret. Ini memang tidak sesuai, tetapi karena masa Perwali telah berakhir otomatis SK-nya juga berakhir.

Mantan Ketua RT/RW dari 15 kecamatan se-Kota Makassar, berunjuk rasa di kantor DPRD Makassar, Selasa lalu. Mereka menuntut kejelasan aturan mengenai Pemerintah Kota yang menunjuk penanggung jawab (PJ) RT/RW.

“Jadi Perwalinya kita perbarui karena sudah berakhir, SKnya, masa jabatannya juga mengikut,” terangnya.

Terkait agenda Pemilu Raya RT/RW, Danny meminta masyarakat bersabar. Perwali Pemilu Raya Sementara Digodok

“Tidak mungkin kita menciderai ini barang. Sudah ada prosedurnya semua. Izin, perwalinya, harus disiapkan,” ulasnya.

Jika persiapan tersebut telah selesai, maka Pemilu Raya RT/RW sudah bisa dilangsungkan.

Masa jabatan Pj pun akan berakhir pasca pemilihan.

Terpisah, salah satu mantan Ketua RT di Kecamatan Panakkukang, Junaedi Hasyim mengatakan, mereka menuntut kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait pemberhentian para ketua RT/RW.

Ia menilai, itu sangat diskriminatif dan tidak sesuai Peraturan Daerah (Peraturan Daerah).

Disusul dengan dikeluarkannya SK-Penetapan Penjabat ketua RT/RW atau PJ (Pelaksana Jabatan) oleh walikota Makassar berdasarkan Perwali Makassar Nomor 27 Tahun 2022.

Tentang penataan kelembagaan dan perkuatan Fungsi Ketua RT dan RW, yang diteken pada 1 Maret 2022 oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

“Kami menyampaikan aspirasi terkait polemik pemberhentian RT/RW dan pengangkatan Pelaksana Jabatan (PJ) yang baru yang terkesan diskriminatif dan menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Desakan Pemilu Ketua RT/RW

Protes terkait penunjukan Pj Ketua RT/RW di Makassar masih terus terjadi.

Aksi unjuk rasa dilakukan di beberapa titik, seperti di Kantor DPRD Makassar, Kantor Balai Kota Makassar hingga protes melalui sosial media.

Ratusan mantan Ketua RT/RW mendesak agar Pemerintah Kota Makassar melakukan pemilihan atau Pemilu Raya secepat mungkin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makasar, Harun Rani meminta masyarakat untuk sabar.

Alasannya, ia masih menggodok perwali terkait Pemilu Raya RT/RW.

“Dalam perwali tentang pemilu raya RT/RW kami beharap bahwa teman-teman mantan RT/RW bisa bersabar sambil kami rampungkan itu semua,” ucapnya saat ditemui di Hotel Four Poin by Sheraton, Jl Andi Djemma Selasa (15/3/2022).

Harun tidak menyebut jadwal pasti Pemilu Raya. Begitu juga dengan masa jabatan Pj yang telah ditunjuk.

“Pokoknya waktunya kan di SK itu tidak kelihatan, mulai berfungsi sampa kapan. artinya selesai perwali kita akan cepat laksanakan pemilihan,” jelasnya.

Terkait insentif para RT/RW ia memastikan akan tetap diberikan oleh camat setempat.

Insentif yang diberikan hanya dua bulan, yakni periode Januari dan Februari.

“Ini terjadi pertanyaan besar kepada teman-teman mantan RT/RW ada yang diplesetkan lagi bahwa ada yang tidak diterima,” sebutnya.

Insentif yang diterima RT/RW kata Harun disesuaikan dengan kondisi PAD.

Sementara itu Wali Kota Makassar Danny Pomanto menjelaskan terkait adanya penunjukan Pj RT/RW.

Kata Danny, masa jabatan pejabat lama telah selesai, SK para ketua RT/RW berakhir pada 23 Maret.

Sementara perwalinya berakhir pada 1 Maret 2022, otomatis harus diperbarui.

“Saya bilang tidak diganti, yang ada memang berakhir masa jabatannya,” tuturnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *