STARNEWSID.COM, MAKASSAR— Pelindo Regional 4 Makassar, bersama sejumlah stakeholder, melakukan kunjungan serta inspeksi mendalam pada arus balik Idul Fitri 1446 H, Rabu (9/4/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas Utama Makassar dan bertujuan untuk memantau serta mengawasi proses embarkasi dan debarkasi penumpang di Terminal Penumpang Anging Mamiri, Pelabuhan Makassar.


Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang diadakan pada 27 Maret 2025, yang membahas pentingnya pengawasan dan penertiban di area pelabuhan selama masa arus balik. Dalam rapat tersebut, berbagai pihak sepakat untuk meningkatkan pengamanan dan ketertiban, terutama terkait dengan aktivitas buruh bagasi dan pedagang asongan yang kerap menimbulkan gangguan.
Pada kesempatan tersebut Iwan Sjarifuddin, General Manager Pelindo Regional 4 Makassar menegaskan bahwa pengawasan terhadap buruh bagasi dan pedagang asongan sangat penting untuk menciptakan suasana pelabuhan yang lebih aman dan tertib. Aktivitas tersebut sering kali mengganggu kelancaran operasional pelabuhan dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas embarkasi dan debarkasi berjalan lancar tanpa gangguan. Kami juga berupaya menghindari segala praktik yang dapat membahayakan keselamatan, baik bagi buruh bagasi maupun pedagang asongan,” ujar Iwan Sjarifuddin.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran setiap pihak untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di pelabuhan. Menurutnya, wajah sebuah daerah bisa tercermin dari kondisi pelabuhannya. “Pelabuhan ini milik kita bersama, mari kita jaga bersama-sama,” tambahnya.
Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh Pelindo Regional 4 Makassar juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan arus balik dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk buruh bagasi dan pedagang asongan, yang diharapkan dapat bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menciptakan suasana kerja yang lebih tertib dan aman di pelabuhan.(idj)












