Pemkab Pinrang Komitmen Implementasikan Transaksi Non Tunai

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang Agurhan Madjid,

STARNEWSID.COM, PINRANG — Pemkab Pinrang berkomitmen mengimplementasikan transaksi nontunai di setiap kegiatan pemerintah. Keseriusan itu terlihat dari lahirnya Peraturan Bupati tentang penerapan sistem pembayaran Non Tunai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang Agurhan Madjid mengatakan,secara bertahap Transaksi Non Tunai (TNT) akan diberlakukan disemua kegiatan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Penerapan TNT bertahap,karena penyiapan sarana dan prasarananya butuh waktu,terutama kesiapan Bank Mitra,” kata Agurhan, Senin (7/8/2023).

Agurhan menilai penggunaan transaksi non tunai merupakan tuntutan di era digital. Dapat menjadikan pelayanan publik semakin efesien.

Sebelumnya BPKPD sudah menerapkan layanan non tunai untuk pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS.

Untuk diketahui Kabupaten Pinrang pernah meraih peringkat ketiga dari 24 Kabupaten/Kota dalam penerapan transaksi non tunai.(man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *