STARNEWSID.COM, MAKASSAR— Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Makassar menggelar Safety Forum K3 di Terminal Penumpang Anging Mamiri Pelabuhan Makassar, Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan pelabuhan.


General Manager Pelindo Regional 4 Makassar, Iwan Sjarifuddin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Safety Forum K3 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, implementasi, serta membangun budaya K3 di area pelabuhan yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.

“Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi kebiasaan sehari-hari. Dengan demikian, produktivitas dapat meningkat, aset perusahaan terlindungi, dan keberlangsungan usaha tetap terjamin,” ungkap Iwan Sjarifuddin.
Ia juga menekankan bahwa buruh pelabuhan merupakan sumber daya penting dalam kelancaran arus lalu lintas barang. Karena itu, setiap pekerja diharapkan dapat bekerja dengan aman dan kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Wani Ampulembang, SKM., M.KM., yang turut menjadi pemateri dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa keselamatan pelayaran dan keselamatan kerja di kawasan pelabuhan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Menurut Wani, sinergi antara regulator, operator pelabuhan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan arus lalu lintas laut yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan. “Kami mengapresiasi komitmen Pelindo Regional 4 Makassar melalui penyelenggaraan Safety Forum K3 sebagai langkah konkret memperkuat implementasi keselamatan di seluruh aktivitas pelabuhan,” Ungkap Wani.
Melalui kegiatan ini, Pelindo Regional 4 Makassar menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan perlindungan tenaga kerja, mematuhi regulasi, serta mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan anggaran, alat pelindung diri (APD), pelatihan, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) kerja aman, yang bermuara pada peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan nasional.(idj)











