STARNEWSID.COM, PINRANG – Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pinrang pada acara uji publik penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD, KPU Pinrang pada Pemilu 2024, Kamis (15/12/2022), di Hotel MS, sepakat tetap menggunakan opsi enam Dapil, adalah;
Dapil Pinrang 1 : Kecamatan Watang Sawitto dan Tiroang dengan jumlah suara 82.136 (8 kursi)
Dapil Pinrang 2 : Kecamatan Suppa dan Mattiro Sompe, jumlah suara 66.161 (6 kursi)
Dapil Pinrang 3 : Kecamatan Mattiro Sompe dan Lanrisang, jumlah suara 50.962 (5 kursi)
Dapil Pinrang 4 : Kecamatan Duampanua dan Cempa, jumlah suara 69.820 (7 kursi)
Dapil Pinrang 5 : Kecamatan Lembang dan Batulappa, jumlah suara 59.180 (6 kursi).
Dapil Pinrang 6 : Kecamatan Patampanua dan Paleteang, jumlah suara 80.830 (8 kursi)
Sementara satu Parpol yakni Partai Bulan Bintang (PBB) melalui ketuanya, Thamrin Nawawi menyampaikan bahwa partainya memilih rancangan ke 3 dengan tujuh dapil, adalah;
Dapil Pinrang 1 : Kecamatan Watang Sawitto, jumlah suara 58.203 (6 kursi)
Dapil Pinrang 2 : Kecamatan Suppa dan Mattiro Bulu, jumlah suara 66.161 (6 kursi)
Dapil Pinrang 3 : Kecamatan Mattiro Sompe dan Lanrisang, jumlah suara 31.132 (5 kursi).
Dapil Pinrang 4 : Kecamatan Patampanua dan Cempa, jumlah kursi 57.817 (6 kursi).
Dapil Pinrang 5 : Kecamatan Kecamatan Duampanua, jumlah suara 50.155 (5 kursi).
Dapil Pinrang 6 : Kecamatan Lembang dan Batulappa, jumlah suara 59.180 (6 kursi).
Dapil Pinrang 7 : Kecamatan Tiroang dan Paleteang, jumlah suara 66.611 (6 kursi).
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Pinrang Yudiman mengatakan, semua usulan dan saran akan disampaikan Ke KPU RI. “Masukan dan Saran tetap diakomodir, penggunaan enam dapil ini digunakan pada pemilu 2019 lalu” kata dia saat Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi.
Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah mengatakan, penetapan Daerah Pemilihan untuk Pemilu disahkan oleh KPU RI. “Jadi yang SK-kan Penetapan dapil nanti adalah KPU Pusat,” tuturnya.
Adapun kuota kursi legislatif kabupaten Pinrang yang diperebutkan, lanjutnya, sebanyak 40 kursi dengan jumlah pemilih 409.089 orang,(man)











