Ancaman Pidana 2 Tahun Diabaikan, Panitia Pesparawi XIV Nekat Hambat Kerja Jurnalis
STARNEWSID.COM, MANOKWARI –— Perhelatan akbar Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, diwarnai catatan minor. Kinerja panitia dinilai kurang profesional dan berpotensi mencoreng kemegahan acara. Salah satu sorotan tajam tertuju pada kompetisi menyanyi kategori Solo Anak usia 11–15 tahun yang berlangsung di Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Senin (22/6/2026) dari sore hingga malam hari.
Aksi protes dan kekecewaan datang dari para ofisial, pelatih, hingga peserta perwakilan berbagai provinsi. Mereka menyayangkan inkonsistensi panitia yang gagal memulai perlombaan sesuai jadwal yang telah disepakati dan diedarkan. Akibat keterlambatan yang mencapai 2 jam tersebut, para peserta anak-anak telantar dalam kelelahan. Banyak dari mereka menahan lapar karena takut merusak riasan wajah (make-up), sementara yang lain cemas kondisi fisik yang drop akan memengaruhi kualitas vokal saat naik panggung.

“Berdasarkan rundown resmi dari panitia, kategori Solo Anak ini seharusnya sudah berkumandang tepat pukul 13.00 WIT. Namun, kenyataannya mikrofon baru menyala sekitar pukul 15.00 WIT. Ini keterlambatan yang sangat parah. Padahal, untuk kategori Paduan Suara Anak di Auditorium Universitas Papua pagi harinya bisa berjalan sangat tepat waktu dan mulus,” sesal salah seorang ketua kontingen dengan nada kecewa.
Arogansi Panitia Hambat Kerja Jurnalis
Tak hanya soal manajemen waktu yang amburadul dan ketidakdisiplinan juri, kepanitiaan di Gedung PKK juga memicu kecaman keras dari kalangan pers yang tengah meliput Pesparawi Nasional XIV. Sejumlah oknum panitia secara sepihak melarang para jurnalis mengambil dokumentasi visual di area lomba. Tindakan represif ini sontak memantik ketegangan, terutama bagi awak media yang sengaja datang jauh-jauh dari luar Papua Barat untuk mengabarkan keseruan acara ini.

“Meski argumen hukum sudah disampaikan, oknum panitia tersebut tetap bersikap keras kepala dan melarang pengambilan gambar. Anehnya, aturan diskriminatif yang membelenggu kebebasan pers ini hanya terjadi di Gedung PKK. Di lokasi lomba lainnya, jurnalis diberikan kebebasan penuh untuk mengambil foto dan video demi kebutuhan berita, selama tidak mengganggu konsentrasi peserta yang sedang berlaga,” tegas jurnalis senior tersebut. (*)











