Oleh
Dr. Muh Syahrir Gassa, MSi.
Dosen Jurusan Kimia FMIPA UNM
TIDAK terasa Ramadan sudah melewati pertengahan hari ke 16 baru 1 hari dari pertengahan Ramadan hari ke-15, rupanya mall mall tempat perbelanjaan mulai ramai apalagi sudah tanggal baru di pertengahan Ramadan, belum lagi itu jika semua pegawai sudah diberikan THR nya alias sudah cair maka akan bertambah ramai lagi tempat perbelanjaan walaupun beberapa diantara kita melakukan perbelanjaan secara online tetapi kebiasaan masyarakat kita lebih cenderung memilih datang langsung dan melihat barangnya di tempat serta senangnya beramai-ramai di tempat perbelanjaan sekalian refresing sambil menunggu waktu berbuka puasa, lagi pula melepas kegelisahan hati setelah kurang lebih 2 tahun Indonesia maupun seluruh dunia dilakukan pembatasan kegiatan sosial masyarakat secara terbatas karena adanya pandemi Covid-19. Umumnya masyarakat di perkotaan sebagian besar aktivitas utamanya sebagai pegawai asn, dan yang lainnya sebagai pengusaha dan serabutan bahkan ada pula pensiunan. Menjelang Lebaran Idul Fitri biasanya pula para penduduk pedesaan baik pegawai maupun lainnya mulai banyak berkunjung ke kota membelanjakan sebagian rezekinya untuk membelikan hadiah lebaran minimal kepada sanak keluarga terdekatnya untuk dipakaikan lebaran di saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Dalam Agama Islam sebenarnya tidak ada kewajiban dalam membeli pakaian baru untuk dipakai hari raya idul fitri yang penting bersih terutama dari hadats untuk dipakai pada saat shalat idul fitri, namun kebiasaan masyarakat menjelang hari lebaran setiap tahunnya yang tidak bisa terbendung kecuali di masa pandemi covid-19. Rupanya diantara semua profesi dari penduduk yang berdomisili baik di perkotaan maupun pedesaan terutama pengusaha lebih banyak yang berhasil dalam meraut rezeki apalagi kalau mereka terjun dalam dunia politik sehingga mereka ada yang menjadi anggota dewan, gubernur, bupati, walikota dan lainnya. Dari pemimpin terpilih tersebut maka dapat pula berdampak pada orang lain terutama misalnya seseorang dalam mencapai karir terbaiknya ketika ingin mendapatkan jatah sebagai salah satu pengelola yang dibutuhkan dalam suatu negara baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat, maka yang bersangkutan paling tidak pernah menjadi salah satu pengurus organisasi atau tim sukses pada salah satu tim pemenangan kandidat gubernur/ bupati/walikota maupun pemimpin lainnya yang dimenangkan.
Kenapa pegawai asn maupun aparatur negara lainnya pendapatannya tidak sampai seperti yang dimiliki oleh seorang anggota dewan atau pemimpin strategis lainnya apalagi kalau hanya bisa berkiprah pada instansinya sendiri bahkan dibatasi dalam melakukan perpolitikan di masyarakat dalam skala lebih besar misalnya tidak boleh maju pada pencalonan presiden/gubernur/bupati/walikota maupun dewan baik daerah maupun pusat. Berdasarkan hal tersebut dalam menggapai sebagai anggota dewan atau presiden/gubernur/bupati/walikota atau pimpinan terpilih lainnya tentu masyarakat harus mampu meyakinkan kepada konstentannya jika terpilih nantinya, seperti apa yang dijanjikannya dan apa programnya atau paling tidak sudah ada pengalaman-pengalaman sebelumnya dimana masyarakat dapat menilainya sendiri dari kandidat pemimpin. Memilih pemimpin di Indonesia bukan hanya anggota dewan/gubernur/bupati/walikota tetapi semua instansi pemerintah maupun swasta yang menerapkan sistem pemilihan dalam menetapkan pemimpinya. Misalnya Rektor dalam suatu Perguruan Tinggi dalam sistem pemilihannya di samping Senat Perguruan Tinggi yang diberikan kewenangan dalam pemilihan juga harus bahkan wajib ada dari unsur kementerian Pendidikan dan kebudayaan mewakili pemerintah pusat yang mempunyai hak memberikan suara kepada kandidat yang pada dasarnya kemungkinan masih mendapat tekanan dari pemerintah pusat, padahal kalau berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya biasanya kalau sudah ada hasil pemilihan dari anggota senat Perguruan tinggi maka hasilnya itulah dari suara terbanyak yang berhak menjadi Rektor pada Perguruan Tinggi tersebut tanpa melibatkan dari pemerintah pusat. Pada masa lalu dimana pemerintah pusat yang diwakili oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan hanya menerima laporan dari panitia pemilihan dan menjadwalkan pelantikannya tanpa ada lagi campur tangan mereka dari pusat. Pemimpin dari semua jenis profesi yang lebih tinggi sangat tergantung pada pemimpin dibawahnya yang dipimpin sehingga diharapkan selalu ada garis koordinasi atau garis komando dalam melakukan tugas sebagai pemimpin yang baik. Dalam satu keluarga di rumah misalnya pemimpin itu adalah bapak atau suami dari pasangan suami-istri. Kenapa harus suami yang menjadi pemimpin karena itulah digariskan dalam agama terutama penganut agama Islam. Ada beberapa ayat dalam Al-Qur’an maupun Hadits Rasulullah Muhammad SAW telah menjelaskan hal tersebut. Kepala Keluarga adalah suami/bapak dari pasangan suami-istri tentu yang dipimpinnya adalah terdiri atas anak-anak dan istri, dimana jumlah anggota keluarga tergantung dari kemampuan seorang bapak yang bertindak sebagai pemimpin dalam rumah tangganya. Kondisi dalam memimpin tersebut ada banyak kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi sebagai seorang anak maupun istri. Untuk memenuhi semua kebutuhannya tersebut maka perlulah dilihat sampai dimana kemampuannya dalam mewujudkan terhadap beberapa kebutuhannya. Perlu melihat yang mana menjadi skala prioritas dan yang mana belum prioritas. Selain itu perlunya siraman rohani yang mestinya harus selalu diberikan dalam meminimalkan kebutuhan kebutuhan mereka yang bisa terlampaui dari pendapatan dari keluarga tersebut. Dalam suatu organisasi juga begitu sudah diatur anggaran rumah tangganya serta anggaran dasarnya seperti apa sehingga organisasi tersebut tetap berjalan dengan normal dengan melakukan berbagai kegiatan berdasarkan program kerja yang mereka sepakati di awal periode kepengurusan. Menjadi seorang pemimpin merupakan suatu hal yang tidak mudah karena memerlukan suatu usaha dan tanggung jawab yang besar dalam menjalankan dari semua kegiatan yang menjadi prioritas maupun minoritas.
Semoga artikel ini bermanfaat dan sukses selalu
Selamat menunaikan amaliah ramadan (*)











