Larang Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru, Camat Mariso Pastikan Tertibkan Wilayah Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melarang penggunaan petasan dan konvoi kendaraan saat malam pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026. Kebijakan ini sampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Media Center Balai Kota Makassar, pada Rabu, 17 Desember 2025 lalu.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang terdampak bencana di Sumatra dan Aceh.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mengimbau masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana tanpa petasan, konvoi, knalpot bising, maupun kerumunan terpusat. Menurutnya, selain mengganggu ketertiban, penggunaan petasan juga tidak mencerminkan kepedulian di tengah duka nasional.

Bacaan Lainnya

Pemkot Makassar akan melibatkan seluruh perangkat daerah, mulai dari Satpol PP, camat, hingga lurah, untuk memastikan larangan tersebut dipatuhi. Pengawasan juga dilakukan bersama Polrestabes Makassar dan Kodim demi pengamanan malam tahun baru.

Sebagai alternatif, Pemkot Makassar akan menggelar doa dan zikir bersama pada malam pergantian tahun. Setelah itu, masyarakat diimbau kembali ke rumah masing-masing dan merayakan tahun baru bersama keluarga.

Menanggapi hal itu, Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun, menyatakan siap menindaklanjuti arahan Wali Kota dan mendukung penuh kebijakan larangan petasan dan konvoi malam tahun baru. “Kami di Kecamatan Mariso akan mengoordinasikan lurah, RT/RW, serta Satpol PP wilayah untuk memastikan tidak ada petasan dan konvoi di lingkungan masyarakat. Ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga bentuk empati dan kepedulian sosial,” ujar Aswin, (19/12/2025).

Ia juga mengajak masyarakat Mariso untuk menyambut tahun baru dengan doa, refleksi, dan kebersamaan keluarga, demi menciptakan suasana aman, tertib, dan penuh makna. (*)

Pos terkait