Kuasai Busur, 6 Remaja di Gowa Diamankan

DIGELANDANG--- Petugas menggelandang sejumlah remaja di sebuah rumah di Manggarupi, kelurahan Paccinongan, kecamatan Sombaopu, Gowa, Selasa (22/11/2022).(Foto : Azhari Lolo)

STARNEWSID.COM,SOMBAOPU— Enam oknum remaja di kabupaten Gowa terpaksa diamankan petugas kepolisian. Mereka ditangkap terkait penguasaan benda tajam berupa busur.

Keenam remaja tersebut berinisial AI (14), AR(15), SL (16), OC (15), AK (16) dan FA (16).

Mereka digerebek saat pesta minuman keras di sebuah rumah di Jalan Manggarupi, kelurahan Paccinongan, kecamatan Somba Opu, Selasa (22/11/2022) tengah malam.

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan senjata tajam berupa, 5 buah anak panah serta satu ketapel.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh menuturkan, enam remaja tersebut langsung digelandang ke Polres Gowa. Saat ini, mereka masih diperiksa intensif.

“Mereka ini diamankan karena menguasai senjata tajam berupa busur,” ujar AKP Hasan, Rabu (23/11/2022).

Mantan Kapolsek Manuju ini mengatakan, keenam remaja itu terjaring dalam operasi patroli rutin yang dilakukan polisi bersama aparat pemerintah terkait.

Setelah dikembangkan, diketahui ternyata enam remaja ini terlibat dalam aksi penyerangan warga beberapa waktu lalu.

“Yang ditangkap ini masih berstatus pelajar,” terangnya.

Lurah Paccinongang, Muh Abdi Nugraha R mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat, lokasi yang digerebek itu memang kerap dijadikan tempat pesta miras.

Karena dianggap meresahkan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Gowa untuk melakukan penggerebekan.

“Dan benar saja, setelah kita cek ke lokasi, mereka sudah dalam kondisi mabuk. Polisi yang melakukan pemeriksaan menemukan banyak busur,” tandas Lurah Paccinongan.(rus)

Pos terkait